logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup

Penuhi Undangan Dinas PTSP, DPRKPLH Pastikan Standardisasi di Perumahan Grand Wood Kecamatan Sukorambi

  • 18 Juni 2026
  • Dibaca 12 Kali
Bagikan Via:
penuhi-undangan-dinas-ptsp-dprkplh-pastikan-standardisasi-di-perumahan-grand-wood-kecamatan-sukorambi-20260618

Penuhi Undangan Dinas PTSP, DPRKPLH Pastikan Standardisasi di Perumahan Grand Wood Kecamatan Sukorambi

JEMBER, 18 Juni 2026 - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) berkomitmen penuh dalam mengawal pembangunan hunian yang layak, aman, dan berwawasan lingkungan. Menindaklanjuti undangan koordinasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), DPRKPLH menerjunkan tim lapangan dari Bidang Tata Lingkungan serta Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk melaksanakan Verifikasi Lapangan Gabungan di kawasan Perumahan Grand Wood, Kecamatan Sukorambi.

Kegiatan sinergis ini dilakukan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna memastikan bahwa seluruh proses pengembangan perumahan tersebut telah memenuhi standar teknis tata bangunan, penyediaan prasarana, serta pengelolaan lingkungan hidup sesuai regulasi yang berlaku.

Tim dari Bidang Perkim mencermati pemenuhan kewajiban pengembang terkait penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU). Pemeriksaan meliputi proporsi dan kesiapan lahan untuk Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos), seperti ruang terbuka hijau (RTH), jaringan jalan perumahan, serta sistem drainase lingkungan untuk mencegah potensi banjir di kemudian hari.

Sementara itu, tim dari Bidang Tata Lingkungan melakukan evaluasi terkait dokumen lingkungan (AMDAL/UKL-UPL) serta implementasinya di lapangan. Fokus pemeriksaan meliputi pengelolaan limbah domestik, sistem sanitasi, pengelolaan sampah Mandiri, serta memastikan aktivitas pembangunan tidak memberikan dampak negatif terhadap ekosistem sekitar maupun pemukiman warga yang sudah ada.

"Kehadiran kami dari DPRKPLH yang diwakili oleh Bidang Tata Lingkungan dan Bidang Perkim dalam Verlap Gabungan atas undangan Dinas PTSP ini adalah untuk memastikan hak-hak masyarakat sebagai konsumen terpenuhi. Kita ingin memastikan Perumahan Grand Wood ini tidak hanya estetis, tetapi juga sehat secara lingkungan, aman infrastrukturnya, dan tertib secara administrasi tata ruang," ujar rudik perwakilan tim perkim dprkplh dari lokasi kegiatan.

Kegiatan verifikasi berlangsung kondusif yang juga dihadiri oleh perwakilan Damkar, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan, serta jajaran Pemerintah Kecamatan Sukorambi.

Seluruh hasil temuan, evaluasi, dan saran perbaikan dari kedua bidang di DPRKPLH nantinya akan dituangkan ke dalam Berita Acara Verifikasi Lapangan bersama Dinas PTSP. Dokumen ini akan menjadi rekomendasi teknis resmi yang wajib dipatuhi dan ditindaklanjuti oleh pihak pengembang demi kelanjutan izin operasionalnya.

Melalui verifikasi lapangan gabungan ini, DPRKPLH berharap pembangunan sektor properti di wilayah Sukorambi dapat terus berkembang pesat tanpa mengabaikan kualitas hidup penghuninya serta kelestarian daya dukung lingkungan sekitarnya.(fag)

Galeri Foto