PENYALURAN HONORARIUM GURU NGAJI MUSLIM, GURU KITAB SUCI NON MUSLIM, DAN P3N TAHUN 2026
- 14 Maret 2026
- Dibaca 179 Kali
Bagikan Via:
PENYALURAN HONORARIUM GURU NGAJI MUSLIM, GURU KITAB SUCI NON MUSLIM, DAN P3N TAHUN 2026
Sabtu, 14 Maret 2026, dilaksanakan penyaluran honorarium bagi Guru Ngaji Muslim, Guru Kitab Suci Non Muslim, dan P3N Tahun 2026. Kegiatan ini akan berlangsung di 7 desa se-Kecamatan Mayang, dengan dihadiri oleh Pendamping Guru Ngaji, petugas Kecamatan, dan petugas dari Bank Jatim.
Penyaluran honorarium ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru ngaji dan meningkatkan kualitas pendidikan agama di Kecamatan Mayang. Guru ngaji dan P3N yang telah berdedikasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan agama akan menerima honorarium sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras mereka.
Kegiatan ini diharapkan dapat berjalan lancar dan tertib, dengan bantuan dari Pendamping Guru Ngaji, petugas Kecamatan, dan petugas dari Bank Jatim. Mereka akan membantu dalam proses penyaluran honorarium dan memastikan bahwa setiap guru ngaji dan P3N menerima haknya.
Penyaluran honorarium ini juga merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama di Kecamatan Mayang. Dengan adanya honorarium, guru ngaji dan P3N dapat lebih fokus pada tugasnya dan meningkatkan kualitas pendidikan agama.
Guru ngaji dan P3N yang akan menerima honorarium diimbau untuk membawa dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti identitas diri dan surat keterangan sebagai guru ngaji atau P3N. Hal ini untuk memastikan bahwa proses penyaluran honorarium dapat berjalan lancar.
Dengan adanya kegiatan penyaluran honorarium ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru ngaji dan P3N, serta meningkatkan kualitas pendidikan agama di Kecamatan Mayang. Semoga kegiatan ini dapat berjalan lancar dan bermanfaat bagi semua pihak.