logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak

Perdana di MPP Jember, Pelayanan Dispensasi Kawin Layani 1 Catin

  • 16 Maret 2026
  • Dibaca 178 Kali
Bagikan Via:
perdana-di-mpp-jember-pelayanan-dispensasi-kawin-layani-1-catin-20260316

Perdana di MPP Jember, Pelayanan Dispensasi Kawin Layani 1 Catin

JEMBER, 13 Maret 2026 – Pelayanan Dispensasi Kawin (Diska) yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Jember kini resmi dilaksanakan di Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Kecamatan Kaliwates. Pada hari pertama pelaksanaannya, layanan tersebut tercatat melayani satu calon pengantin (catin) yang mengajukan permohonan dispensasi kawin.

Pelayanan perdana ini berlangsung pada Senin, 9 Maret 2026. Kehadiran satu pemohon tersebut menandai dimulainya pelayanan Dispensasi Kawin yang kini terintegrasi dalam sistem layanan terpadu di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Jember.

Sekretaris Dinsos PPPA Kabupaten Jember, Sri Rahayu Wilujeng, S.E., M.M., mengatakan bahwa pemindahan pelayanan Dispensasi Kawin ke Mall Pelayanan Publik merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, keberadaan MPP memberikan kemudahan bagi masyarakat karena berbagai layanan pemerintahan kini tersedia dalam satu lokasi. Dengan konsep pelayanan terpadu tersebut, masyarakat tidak perlu lagi mendatangi banyak kantor untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi.

“Pelayanan Dispensasi Kawin kini dilaksanakan di Mall Pelayanan Publik agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan. Dengan adanya MPP, masyarakat bisa mengurus berbagai kebutuhan administrasi dalam satu tempat,” ujar Ajeng, sapaan akrabnya.

Ia menjelaskan, pada hari pertama pelayanan terdapat satu calon pengantin yang datang untuk mengurus permohonan dispensasi kawin. Pemohon tersebut berasal dari Dusun Jubung Lor, RT 02 RW 06, Desa Jubung, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember.

Ajeng menyebutkan bahwa jumlah pemohon pada hari pertama memang masih sedikit karena masyarakat masih dalam tahap penyesuaian terhadap lokasi pelayanan yang baru. Meski demikian, pihaknya optimistis layanan ini akan dimanfaatkan oleh masyarakat ke depannya.

“Untuk pelayanan pertama di MPP kemarin ada satu calon pengantin yang mendaftar. Ia berasal dari Dusun Jubung Lor, Desa Jubung, Kecamatan Sukorambi,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, pemindahan pelayanan Dispensasi Kawin ke Mall Pelayanan Publik diharapkan dapat memberikan kemudahan akses bagi masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan pemerintah daerah.

Mall Pelayanan Publik sendiri merupakan pusat layanan terpadu yang menghadirkan berbagai layanan dari instansi pemerintah dalam satu tempat. Dengan sistem pelayanan terintegrasi ini, masyarakat dapat mengurus berbagai kebutuhan administrasi secara lebih praktis, cepat, dan efisien.

Selain memberikan kemudahan akses, fasilitas yang tersedia di Mall Pelayanan Publik juga dinilai lebih representatif sehingga mampu memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang datang untuk mengurus layanan.

Pelayanan Dispensasi Kawin merupakan salah satu layanan yang berkaitan dengan upaya perlindungan anak serta pencegahan perkawinan usia dini. Oleh karena itu, proses pelayanan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga disertai dengan pendampingan dan edukasi kepada calon pengantin serta keluarga.

Dalam proses pengajuan dispensasi kawin, calon pengantin yang usianya masih di bawah batas minimal pernikahan harus melalui sejumlah tahapan sebelum mendapatkan izin dari pengadilan agama. Sesuai dengan peraturan yang berlaku, batas usia minimal pernikahan bagi laki-laki maupun perempuan adalah 19 tahun.

Melalui pelayanan Dispensasi Kawin di Mall Pelayanan Publik ini, pemerintah daerah berharap masyarakat dapat memperoleh layanan yang lebih mudah diakses sekaligus mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya kesiapan dalam membangun keluarga. Ke depan, Dinsos PPPA Kabupaten Jember juga akan terus melakukan evaluasi agar pelayanan ini dapat berjalan semakin optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. (wln)

Galeri Foto