logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Bangsalsari

Perekaman e-KTP Pemula Usia Senja dalam Kondisi Sakit di PKM Bangsalsari

  • 10 September 2026
  • Dibaca 2 Kali
Bagikan Via:
perekaman-e-ktp-pemula-usia-senja-dalam-kondisi-sakit-di-pkm-bangsalsari-20260910

Perekaman e-KTP Pemula Usia Senja dalam Kondisi Sakit di PKM Bangsalsari

Jember, 10 September 2026 – Pemerintah Kecamatan Bangsalsari melalui Seksi Pelayanan Umum kembali memberikan pendampingan pelayanan administrasi kependudukan bagi warga yang membutuhkan layanan khusus. Kali ini, pelayanan berupa pengambilan data biometrik dan perekaman e-KTP dilakukan terhadap warga dari Desa Gambirono yang sedang dalam kondisi sakit, Kamis 10 September 2026.

Kegiatan berlangsung mulai pukul 12.00 WIB di Puskesmas Bangsalsari. Warga yang mendapatkan layanan tersebut adalah Senima, warga Dusun Curahcabe, Desa Gambirono, Kecamatan Bangsalsari.

Pelayanan dilakukan oleh Pelayanan Umum Kecamatan Bangsalsari bersama Tim On The Spot (OTS). Tim melakukan pengambilan data biometrik dan perekaman e-KTP secara langsung di lokasi.

Perekaman e-KTP bagi warga dalam kondisi sakit menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan masyarakat tetap dapat memperoleh pelayanan administrasi kependudukan meskipun memiliki keterbatasan untuk datang dan menjalani pelayanan secara normal.

Proses pengambilan data biometrik dan perekaman e-KTP pada kesempatan tersebut berlangsung lancar.

Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Bangsalsari Vidias Ferdianto, menyampaikan bahwa pelayanan administrasi kependudukan harus terus diupayakan agar dapat menjangkau masyarakat, termasuk warga yang karena kondisi tertentu membutuhkan pelayanan dengan pendampingan.

“Kami berupaya memberikan pelayanan sesuai dengan kondisi masyarakat. Untuk warga yang sedang sakit atau memiliki keterbatasan sehingga membutuhkan pendampingan, kami berkoordinasi agar pelayanan administrasi kependudukan tetap dapat dilakukan,” ujar Vidias

Menurutnya, kelengkapan dokumen kependudukan sangat penting karena berkaitan dengan berbagai kebutuhan pelayanan masyarakat.

“Kami berharap masyarakat yang belum memiliki atau belum melakukan perekaman e-KTP dapat segera berkoordinasi dengan pemerintah desa maupun kecamatan. Jika terdapat kondisi khusus, akan kami komunikasikan dan tindak lanjuti sesuai mekanisme pelayanan yang tersedia,” tambahnya.

Pelayanan tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen Kecamatan Bangsalsari dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah dijangkau, responsif dan memperhatikan kondisi masyarakat, termasuk bagi warga yang membutuhkan pelayanan secara khusus. (yun)

Galeri Foto