logo ppid jember kim
Oleh : Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah

Perkuat Kemandirian Pangan Daerah, Bapperida Jember Kumpulkan OPD Teknis

  • 24 Agustus 2026
  • Dibaca 23 Kali
Bagikan Via:
perkuat-kemandirian-pangan-daerah-bapperida-jember-kumpulkan-opd-teknis-20260824

Perkuat Kemandirian Pangan Daerah, Bapperida Jember Kumpulkan OPD Teknis

JEMBER, 24 AGUSTUS 2026 – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Jember menggelar Desk Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi berbasis Potensi Sumber Daya Lokal (RADPG-BPSDL) Tahun 2026–2030. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Bapperida Kabupaten Jember pada Senin, 24 Agustus 2026.

Agenda strategis ini diselenggarakan sebagai langkah konkret Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember dalam mengimplementasikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal.

Pembahasan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB tersebut menghadirkan jajaran pejabat perencana serta staf teknis dari berbagai Perangkat Daerah kunci.

Rangkaian pembahasan desk terbagi ke dalam beberapa sesi intensif. Sesi pertama diawali oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) bersama Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan, dan Perikanan (DKPPP).

Selanjutnya, pembahasan berlanjut dengan melibatkan Dinas Kesehatan PPKB, Dinas Sosial PPPA, BPBD, Dispendukcapil, Dinas PRKPLH, hingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember.

Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bapperida Kabupaten Jember, Muhammad Zuhdi, S.E., menegaskan pentingnya penyusunan dokumen ini sebagai navigasi utama pemenuhan kebutuhan pangan daerah.

"Pelaksanaan Desk RADPG-BPSDL ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjalankan Perpres Nomor 81 Tahun 2024. Melalui pembahasan bersama OPD teknis hari ini, Bapperida Jember ingin memetakan dan mengoptimalkan seluruh potensi pangan lokal," ujar Zuhdi.

Ia menambahkan, keterlibatan lintas sektor bertujuan agar penyusunan RADPG 2026–2030 dapat berjalan terarah, terintegrasi antardinas, serta berpatokan pada kekuatan sumber daya daerah.

Melalui penyusunan dokumen RADPG-BPSDL 2026–2030 ini, Pemkab Jember berharap dapat melahirkan rumusan kebijakan yang presisi. Langkah ini ditujukan untuk meningkatkan ketahanan pangan, mempercepat penganekaragaman konsumsi gizi masyarakat, sekaligus memperkuat kemandirian pangan lokal di Kabupaten Jember. (tqr)

Galeri Foto