logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Tempurejo

Perkuat Proses Demokrasi Desa, Sosialisasi Pembentukan Panitia BPD Digelar di Andongrejo

  • 06 Mei 2026
  • Dibaca 124 Kali
Bagikan Via:
perkuat-proses-demokrasi-desa-sosialisasi-pembentukan-panitia-bpd-digelar-di-andongrejo-20260506

Perkuat Proses Demokrasi Desa, Sosialisasi Pembentukan Panitia BPD Digelar di Andongrejo

JEMBER, 06 MEI 2026 - Pemerintah Kecamatan Tempurejo kembali menggelar kegiatan sosialisasi terkait berakhirnya masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2018-2026 sekaligus pembentukan panitia BPD, pada Rabu, 06 Mei 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Andongrejo mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam), para kepala seksi meliputi Kasi Pemerintahan, Kasi Pelayanan Umum, dan Kasi PMKS beserta staf kecamatan. Turut hadir pula Sekretaris Desa (Sekdes), seluruh perangkat desa, anggota BPD, RT/RW, serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Kecamatan Tempurejo, Sumuadi, S.Sos, memberikan pengarahan kepada pemerintah desa sebagai bentuk persiapan menghadapi berakhirnya masa jabatan BPD yang telah berjalan sejak tahun 2018 dan akan berakhir pada tahun 2026.

dalam pemaparannya ia menyampaikan bahwa pelaksanaan pembentukan BPD berpedoman pada Peraturan Bupati Jember Nomor 20 Tahun 2018 tentang Keanggotaan BPD. "BPD memiliki peran penting dalam pemerintahan desa, termasuk fungsi legislasi, penyaluran aspirasi masyarakat, serta pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa," terangnya.

Lebih lanjut, Sumuadi menegaskan bahwa BPD yang akan terbentuk nantinya juga memiliki peran strategis sebagai panitia dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades).

Dalam sosialisasi tersebut juga dipaparkan terkait mekanisme pembentukan panitia BPD. Untuk efisiensi, panitia dibentuk sebanyak tujuh orang yang berasal dari berbagai unsur, antara lain perangkat desa, perwakilan dusun, Karang Taruna, PKK, dan LPMD.

Panitia yang telah terbentuk nantinya memiliki sejumlah tugas penting, di antaranya menyusun program kerja, menentukan jadwal tahapan kegiatan, termasuk waktu pengumpulan berkas pendaftaran, hingga pelaksanaan seleksi atau tes bagi calon anggota BPD.

Sementara itu, Sekretaris Desa Andongrejo, Riyadi, menyatakan kesiapan pemerintah desa dalam menyelenggarakan proses penjaringan anggota BPD. Ia berharap seluruh tahapan dapat berjalan dengan baik.

“Pemerintah desa siap menyelenggarakan penjaringan BPD ini. Semoga seluruh prosesnya dapat berjalan sukses dan lancar,” ujarnya. 

Ia juga menambahkan bahwa ke depan akan dilakukan undangan khusus kepada pihak-pihak terkait untuk melaksanakan musyawarah lanjutan. Musyawarah tersebut bertujuan untuk pemantapan panitia yang telah dibentuk serta penyusunan program kerja ke depan agar lebih matang dan terarah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh unsur pemerintah desa dan masyarakat dapat memahami proses dan tahapan pembentukan BPD secara transparan dan akuntabel, sehingga dapat menghasilkan anggota BPD yang berkualitas dan mampu menjalankan tugas serta fungsinya secara optimal.

Galeri Foto