logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup

Cegah Pencemaran, DPRKPLH Jember Lakukan Uji Udara di Kawasan Hunian

  • 20 Mei 2026
  • Dibaca 68 Kali
Bagikan Via:
cegah-pencemaran-dprkplh-jember-lakukan-uji-udara-di-kawasan-hunian-20260521

Cegah Pencemaran, DPRKPLH Jember Lakukan Uji Udara di Kawasan Hunian

JEMBER, 20 MEI 2026 - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Jember melalui tim bidang tata lingkungan melaksanakan kegiatan pengujian kualitas udara di kawasan Perumahan Semeru, pekan lalu. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemantauan kondisi lingkungan serta memastikan kualitas udara tetap memenuhi standar yang ditetapkan.

Dalam pelaksanaannya, DPRKPLH menggandeng pihak ketiga, yaitu PT. Graha Mutu Persada, yang bertugas melakukan pengambilan sampel udara untuk dianalisis di laboratorium.

Reyhan, Support Petugas Pengambil Contoh dari PT. Graha Mutu Persada menjelaskan bahwa metode yang digunakan dalam pengujian kali ini adalah metode manual aktif.

“Pada kegiatan pengujian udara di Perumahan Semeru ini, kami menggunakan metode manual aktif dengan alat pengukuran parameter PM 2,5,” ungkap Reyhan.

Sementara itu, Kepala DPRKPLH Kabupaten Jember, Jupriono, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam menjaga kualitas lingkungan hidup, khususnya di kawasan permukiman.

“Pengujian kualitas udara ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk memastikan lingkungan yang sehat bagi masyarakat. Data yang dihasilkan nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan serta langkah pengendalian pencemaran udara di Kabupaten Jember,” ujarnya, Rabu 20 Mei 2026.

Parameter PM 2,5 sendiri merupakan salah satu indikator penting dalam pengukuran kualitas udara karena berkaitan dengan partikel halus yang dapat berdampak pada kesehatan masyarakat apabila berada di atas ambang batas.

Melalui kegiatan ini, DPRKPLH Jember berharap dapat memperoleh data yang akurat terkait kondisi kualitas udara di kawasan permukiman, sehingga dapat menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan serta langkah pengendalian pencemaran udara di wilayah Kabupaten Jember.

DPRKPLH juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga kualitas lingkungan dengan mengurangi aktivitas yang berpotensi menimbulkan pencemaran udara. (fag)

Galeri Foto