Permudah Akses Insentif, 59 Guru Ngaji Ikuti Pembukaan Rekening di Kecamatan Balung
- 11 April 2026
- Dibaca 221 Kali
Bagikan Via:
Permudah Akses Insentif, 59 Guru Ngaji Ikuti Pembukaan Rekening di Kecamatan Balung
JEMBER, 11 APRIL 2026 - Pemerintah Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, menunjukkan langkah konkret dalam memperlancar pencairan insentif guru ngaji melalui pembinaan administrasi rekening perbankan. Sebanyak 59 penerima dari tiga wilayah, yakni Kecamatan Wuluhan, Balung, dan Puger, mengikuti kegiatan yang digelar pada Jumat 10 April 2026.
Pembinaan ini difokuskan pada peningkatan pemahaman teknis para guru ngaji terkait proses pencairan insentif melalui rekening bank. Mulai dari verifikasi data, aktivasi rekening, hingga penggunaan layanan perbankan, peserta mendapatkan pendampingan langsung agar proses pencairan lebih efisien, tepat sasaran, dan minim kendala.
Kegiatan tersebut turut didampingi oleh Yeni, pendamping Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial (PMKS) Kecamatan Balung, yang memastikan seluruh peserta memperoleh informasi yang jelas dan akurat. Ia juga aktif membantu proses pendataan serta mendorong peserta untuk berpartisipasi dalam sesi tanya jawab.
“Kami ingin memastikan seluruh guru ngaji mendapatkan haknya tanpa hambatan administrasi. Melalui pembinaan ini, kami berharap proses pencairan insentif semakin mudah dan transparan. Guru ngaji adalah pilar penting dalam pendidikan moral masyarakat, sehingga sudah sewajarnya mendapat pelayanan terbaik,” ujar Yeni.
Kegiatan berlangsung tertib dan mendapat respons positif dari para peserta. Mereka menilai pembinaan ini sangat membantu, terutama bagi guru ngaji yang belum terbiasa dengan layanan perbankan modern. Para pendidik agama itu pun mengikuti proses secara terbit dan lancar.
Melalui langkah ini, Kecamatan Balung berharap kesejahteraan guru ngaji semakin meningkat sekaligus memperkuat peran mereka dalam membangun pendidikan keagamaan di tengah masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, pihak kecamatan juga berencana melakukan monitoring dan evaluasi berkala terhadap proses pencairan insentif, guna memastikan tidak ada kendala di lapangan, serta membuka ruang perbaikan layanan ke depan. Selain sebagai bentuk penghargaan pemerintah daerah terhadap peran guru ngaji, insentif ini juga diharapkan dapat menunjang kesejahteraan mereka.