Permudah Nelayan Urus Izin dan BBM Subsidi, Pemkab Jember Resmikan Gerai Layanan Terpadu di Puger
- 18 Mei 2026
- Dibaca 143 Kali
Bagikan Via:
Permudah Nelayan Urus Izin dan BBM Subsidi, Pemkab Jember Resmikan Gerai Layanan Terpadu di Puger
JEMBER, 18 MEI 2026 – Pemerintah Kabupaten Jember meresmikan Gerai Layanan Perizinan Kapal Perikanan Terpadu guna mempercepat dan mempermudah pelayanan perizinan kapal perikanan serta penerbitan rekomendasi BBM bersubsidi bagi nelayan. Peresmian berlangsung di Unit Pelaksana Teknis Pelabuhan Perikanan Pantai (UPT PPP) Puger, Senin 18 Mei 2026.
Kehadiran gerai layanan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat nelayan pesisir, khususnya di Kecamatan Puger, Kabupaten Jember. Melalui Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan, dan Perikanan Kabupaten Jember, pemerintah hadir memfasilitasi nelayan yang hingga kini belum seluruhnya memiliki perizinan usaha perikanan akibat keterbatasan informasi dan akses pelayanan.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember, Danramil Puger, Komandan Pos TNI AL Puger, Kasat Polairud Polres Jember, Camat Puger, Kepala Desa Puger Kulon, Kepala Desa Puger Wetan, serta Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jember.
Kasubag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Puger, Suprih Nurhadi, S.Pd., M.M., yang hadir mewakili Camat Puger Beny Armindo Ginting, SSTP, menyampaikan dukungan penuh atas diresmikannya Gerai Layanan Perizinan Kapal Perikanan Terpadu tersebut.
Menurutnya, kehadiran gerai layanan selama empat hari, mulai 18 hingga 21 Mei 2026, akan sangat membantu nelayan dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi dan perizinan.
“Layanan ini sangat membantu nelayan dalam pengurusan izin, mulai dari NIB, SPB, SIUP/SIPI/SIKPI, E-BKP, SKKP, KUSUKA, STBLKK, SLO, hingga rekomendasi BBM,” ujar Suprih.
Ia menambahkan, kegiatan yang digelar di kantor UPT PPP Puger dan dibuka oleh Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan sebagai perwakilan Bupati Jember Muhammad Fawait tersebut menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah daerah untuk masyarakat nelayan.
“Ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Jember benar-benar hadir untuk para nelayan,” tambahnya.
Sementara itu, Siti Aisyah, warga Desa Puger Kulon, mengaku sangat terbantu dengan adanya gerai layanan tersebut. Menurutnya, nelayan kini tidak lagi kebingungan mencari tempat untuk mengurus berbagai dokumen perizinan.
“Dengan adanya gerai ini, kami sebagai warga nelayan tidak perlu bingung lagi harus ke mana mengurus perizinan. Cukup datang ke kantor UPT PPP di Kecamatan Puger, prosesnya lebih mudah, cepat, dan gratis,” ungkapnya penuh semangat. (sar)