PKH Plus Tahap III Cair, 36 Lansia di Gumukmas Terima Masing-Masing Rp500 Ribu
- 16 September 2026
- Dibaca 6 Kali
Bagikan Via:
PKH Plus Tahap III Cair, 36 Lansia di Gumukmas Terima Masing-Masing Rp500 Ribu
JEMBER, 16 SEPTEMBER 2026 – Sebanyak 36 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, menerima bantuan Program Keluarga Harapan Plus (PKH Plus) atau yang juga dikenal dengan Jaminan Sosial Lanjut Usia (Jaslut) tahap III.
Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan di Aula Pertemuan PKK Kantor Kecamatan Gumukmas pada Selasa, 15 September 2026.
Bantuan disalurkan melalui Bank Jatim Capem Kencong dan diberikan secara tunai kepada para penerima manfaat.
Masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp500.000, sehingga total bantuan yang disalurkan kepada 36 KPM pada tahap III ini mencapai Rp18 juta.
Kegiatan penyaluran berlangsung dengan melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial (PMKS) Kecamatan Gumukmas Ahmad Syaikhu, petugas Bank Jatim Capem Kencong, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Gumukmas.
Kasi PMKS Kecamatan Gumukmas Ahmad Syaikhu menjelaskan, PKH Plus merupakan salah satu bentuk program perlindungan sosial yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Program tersebut secara khusus menyasar warga lanjut usia yang berasal dari keluarga miskin atau pra-sejahtera.
Menurutnya, keberadaan bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar para lansia sekaligus memberikan perlindungan sosial yang lebih baik bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan.
"PKH Plus adalah program bantuan sosial bersyarat dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang khusus diberikan kepada warga lanjut usia dari keluarga miskin atau pra-sejahtera," ujar Ahmad Syaikhu.
Ia menjelaskan, bantuan PKH Plus disalurkan sebanyak empat tahap dalam satu tahun. Pada setiap tahap, masing-masing penerima manfaat memperoleh bantuan sebesar Rp500.000.
Keterlibatan pendamping PKH dan TKSK juga menjadi bagian penting untuk memastikan proses penyaluran berjalan dengan tertib. Para pendamping turut membantu memberikan pendampingan dan informasi kepada penerima manfaat terkait program bantuan yang mereka terima.
Program PKH Plus sendiri menjadi salah satu bentuk intervensi pemerintah dalam memberikan jaring pengaman sosial bagi kelompok rentan. Lansia dari keluarga miskin menjadi salah satu kelompok yang membutuhkan perhatian khusus karena pada usia tersebut kemampuan untuk memenuhi kebutuhan secara mandiri dapat semakin terbatas. (rir)