PKP Genjot Standarisasi, Pengusaha Genteng Wuluhan Didorong Bentuk Paguyuban
- 26 April 2026
- Dibaca 162 Kali
Bagikan Via:
PKP Genjot Standarisasi, Pengusaha Genteng Wuluhan Didorong Bentuk Paguyuban
JEMBER, 26 APRIL 2026 – Upaya membenahi kualitas industri genteng di Kecamatan Wuluhan mulai digerakkan. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melalui Balai Jawa IV Provinsi Jawa Timur mendorong para pengusaha genteng setempat segera membentuk paguyuban. Tujuannya, menyatukan standar mutu sekaligus meningkatkan daya saing produk di pasaran.
Dorongan itu disampaikan saat tim Balai Jawa IV bersama Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PRKPLH) Kabupaten Jember meninjau langsung lokasi produksi, Jumat, 24 April 2026. Peninjauan dimulai pukul 13.00 WIB di dua titik, yakni pabrik genteng milik Fajar Sidiq di Desa Tamansari dan UD Genteng Sejati di Desa Dukuhdempok.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Dinas PKPLH Kabupaten Jember, Rudik, tim Balai Jawa IV yang dipimpin Ardi, serta Sekretaris Camat Wuluhan Rizki Nur Wijaya. Rombongan melihat langsung proses produksi, mulai pengolahan bahan baku hingga pembakaran genteng.
Dalam dialog dengan pelaku usaha, sejumlah persoalan mencuat. Di antaranya, keterbatasan permodalan dan belum adanya standar baku produksi. Kondisi itu dinilai membuat kualitas genteng belum seragam.
Ardi menegaskan, pembentukan paguyuban menjadi kunci pembenahan. Melalui wadah tersebut, pengusaha bisa menyepakati standar mutu dan spesifikasi produk. “Kalau sudah terorganisir, pembinaan lebih mudah dan kualitas produk bisa seragam,” ujarnya.
Selain itu, paguyuban juga membuka akses lebih luas terhadap program pemerintah. Termasuk peluang bantuan permodalan bagi pelaku usaha, terutama skala kecil. “Kami dorong semua ikut, tidak hanya yang besar,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Camat Wuluhan Rizki Nur Wijaya mengakui paguyuban pengusaha genteng di wilayahnya belum terbentuk. Data kecamatan mencatat sekitar 18 pengusaha genteng. Namun, jumlah tersebut diperkirakan belum mencakup seluruh pelaku usaha yang ada.
“Pendataan akan kami lanjutkan. Targetnya, semua pengusaha baik besar maupun pengusaha kecil bisa terakomodasi dalam satu paguyuban,” katanya.
Rizki berharap, langkah ini menjadi titik awal penataan industri genteng di Wuluhan. Dengan standar mutu yang jelas dan dukungan pemerintah, sektor ini diharapkan mampu berkembang lebih kompetitif sekaligus mendongkrak perekonomian warga. (riz)