logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan

POKTAN SEKAR ARUM DESA MUMBULSARI BERPARTISIPASI DALAM KEGIATAN GERAKAN MASSAL PEMASANGAN RUMAH BURUNG HANTU

  • 16 Juli 2024
  • Dibaca 1035 Kali
Bagikan Via:
poktan-sekar-arum-desa-mumbulsari-berpartisipasi-dalam-kegiatan-gerakan-massal-pemasangan-rumah-burung-hantu

POKTAN SEKAR ARUM DESA MUMBULSARI BERPARTISIPASI DALAM KEGIATAN GERAKAN MASSAL PEMASANGAN RUMAH BURUNG HANTU

Sabtu, 13 Juli 2024 bertempat di lahan Poktan Sekar Arum, Desa Mumbulsari Kecamatan Mumbulsari dilakukan kegiatan zoom Gerakan Massal Pemasangan Rumah Burung Hantu (Germas Rubuha) yang diselenggarakan oleh Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian RI. Kegiatan tersebut dihadiri oleh 80 peserta, meliputi:

1. Kadis TPHP Kab Jember ( Ir. Imam Sudarmaji , MSi )

2. Kabid TP Dinas TPHP ( Luhur Prayogo, SP, MP )

3. Koord POPT ( Sujono )

4. Muspika Kec Mumbulsari

5. PPL, POPT, Babinsa, Babinkamtibmas, Petani

Mendukung Germas Rubuha ini juga dilakukan pemasangan Rubuha secara simbolis sebanyak 2 unit di lahan persawahan poktan Sekar Arum. BPP Ajung selaku Balai Penyuluhan Pertanian yang meliputi wilayah kecamatan Ajung, Jenggawah dan Mumbulsari juga melakukan gerakan massal pemasangan Rubuha ini di beberapa kelompok tani binaannya, total ada 21 unit Rubuha yang direncanakan terpasang.

Kadis TPHP Bapak Ir. Imam Sudarmaji , MSi dalam pengarahannya menyampaikan pemasangan Rubuha memberikan peluang bagi Burung Hantu untuk tinggal dan menetap di sekitar areal persawahan dimana Rubuha dipasang. "Burung Hantu terutama jenis Tyto Alba memiliki manfaat antara lain: sebagai Agensia Hayati pengendali tikus sawah yang merupakan hama bagi tanaman, merupakan cara pengendalian OPT yang ramah lingkungan dapat mengurangi pemakaian rodentisida kimia, selain itu juga alat pengendalian yang murah tidak membutuhkan biaya mahal" ujarnya.

Pada kesempatan yang sama Koordinator POPT Kabupaten Jember Bapak Sujono juga menyampaikan bahwa Burung Hantu memiliki jangkauan pemburuan dalam radius 500 meter atau dalam hamparan 5 hektar. Burung Hantu memiliki perilaku rutin yaitu selalu terbang melintasi wilayah yang sama. "Terkadang petani menyampaikan bahwa tidak ada Burung Hantu yang menempati Rubuha yang telah terpasang. Padahal sebenarnya Rubuha tidak selalu ditempati 24 jam oleh Burung Hantu, hanya dimanfaatkan sebagai tempat untuk mengintai mangsanya. Sering pula Burung Hantu akan kembali ke Rubuha yang sama untuk dijadikan tempat bertelur dan membesarkan anaknya. Oleh karena itu, Germas ini merupakan kegiatan yang harus didukung penuh oleh semua pihak untuk menjaga produktivitas tanaman supaya aman dari serangan hama tikus" pungkasnya.