Posbankum dan BNN Bersinergi dengan Kelurahan Jemberlor, Wujudkan Lingkungan Aman Tanpa Narkoba
- 10 Juni 2026
- Dibaca 41 Kali
Bagikan Via:
Posbankum dan BNN Bersinergi dengan Kelurahan Jemberlor, Wujudkan Lingkungan Aman Tanpa Narkoba
JEMBER, 10 JUNI 2026 – Upaya menciptakan masyarakat yang sadar hukum dan bebas dari ancaman narkotika terus diperkuat hingga tingkat desa/kelurahan.
Kelurahan Jemberlor, Kecamatan Patrang, menjadi salah satu titik penguatan melalui kegiatan roadshow daring pembinaan dan pendampingan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur.
Kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat, tetapi juga menjadi langkah strategis memperkuat pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dari lingkungan paling dekat dengan warga.
Melalui kegiatan ini, pengelola Posbankum mendapatkan pendampingan terkait tugas dan fungsi Posbankum, termasuk tata cara pelaporan layanan melalui aplikasi yang telah disediakan Kementerian Hukum. Mulai dari pencatatan penerima layanan, penginputan data, hingga penyusunan laporan berkala diberikan agar pelayanan hukum di tingkat kelurahan semakin profesional dan transparan.
Lurah Jemberlor, Moh. Zaim Ilmi, S.Sos., M.Si., menyambut positif kegiatan tersebut. Menurutnya, keberadaan Posbankum menjadi bagian penting dalam mendekatkan akses bantuan hukum kepada masyarakat.
"Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi pengelola Posbankum karena memberikan pemahaman lebih mendalam tentang fungsi pelayanan hukum serta sistem pelaporannya. Dengan pengelolaan yang baik, masyarakat akan lebih mudah mendapatkan informasi dan pendampingan hukum," ungkap Zaim.
Ia menambahkan, Posbankum memiliki peran strategis sebagai wadah bagi masyarakat untuk memperoleh konsultasi dan informasi hukum, terutama bagi warga yang membutuhkan pendampingan dalam menghadapi persoalan hukum.
Selain penguatan Posbankum, kegiatan juga diisi sosialisasi P4GN oleh BNN Provinsi Jawa Timur. Peserta diberikan pemahaman mengenai bahaya narkotika, dampak penyalahgunaan, serta pentingnya peran aparatur kelurahan bersama masyarakat dalam mencegah peredaran narkoba.
"Kami berharap aparatur kelurahan semakin aktif memberikan edukasi kepada masyarakat. Kolaborasi antara pelayanan hukum dan pencegahan narkoba menjadi kekuatan bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman," ujar Zaim.
Kegiatan ini menjadi bukti bahwa pencegahan narkoba dan peningkatan kesadaran hukum tidak hanya menjadi tugas lembaga tertentu, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Dengan hadirnya Posbankum yang semakin kuat dan sinergi bersama BNN, Kelurahan Jemberlor terus mendorong terciptanya lingkungan yang lebih sadar hukum, peduli terhadap sesama, serta memiliki ketahanan terhadap ancaman penyalahgunaan narkotika. (rus)