PPPK Paruh Waktu Kecamatan Jelbuk Sampaikan Terima Kasih atas Pencairan THR
- 12 Maret 2026
- Dibaca 254 Kali
Bagikan Via:
PPPK Paruh Waktu Kecamatan Jelbuk Sampaikan Terima Kasih atas Pencairan THR
JEMBER, 12 MARET 2026 – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kecamatan Jelbuk menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Jember, Muhammad Fawait, atas kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR). Ucapan tersebut disampaikan melalui sebuah video balasan yang beredar di media sosial sebagai respons atas pengumuman resmi dari pemerintah daerah.
Sebelumnya, dalam tayangan video yang dirilis pada Selasa, 10 Maret 2026, Bupati Jember yang akrab disapa Gus Fawait itu mengumumkan bahwa pemerintah kabupaten akan memberikan THR kepada seluruh PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember. Kebijakan tersebut menjadi perhatian para pegawai karena dinilai sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan aparatur.
Menanggapi pengumuman tersebut, sejumlah PPPK Paruh Waktu yang bertugas di Kecamatan Jelbuk merekam video ucapan terima kasih kepada Bupati Jember. Dalam video tersebut, para pegawai menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah daerah yang dinilai telah memberikan dukungan moral maupun kesejahteraan menjelang Hari Raya.
Nurul Aprianingsih Salah satu perwakilan PPPK Paruh Waktu Kecamatan Jelbuk dalam video itu menyampaikan bahwa kebijakan pencairan THR menjadi kabar baik bagi para pegawai. Menurut mereka, bantuan tersebut sangat berarti untuk membantu kebutuhan menjelang perayaan hari raya bersama keluarga.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Jember atas kebijakan pemberian THR bagi PPPK Paruh Waktu. Kebijakan ini sangat membantu kami, khususnya dalam memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya,” ujarnya dalam video tersebut.
Para PPPK juga berharap perhatian pemerintah daerah terhadap pegawai nonaparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Jember dapat terus berlanjut pada masa mendatang. Mereka menilai kebijakan tersebut menjadi bentuk pengakuan terhadap kontribusi PPPK Paruh Waktu dalam mendukung pelayanan publik di berbagai instansi daerah.
Sementara itu, dalam video pengumuman yang dirilis sebelumnya, Bupati Jember Muhammad Fawait menyampaikan bahwa kebijakan pemberian THR merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperhatikan kesejahteraan seluruh pegawai, termasuk PPPK Paruh Waktu.
Pemerintah Kabupaten Jember juga menegaskan bahwa pemberian THR tersebut diharapkan dapat membantu para pegawai dalam memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya sekaligus meningkatkan motivasi kerja di lingkungan pemerintahan daerah.
Dengan adanya kebijakan tersebut, para PPPK Paruh Waktu di Kecamatan Jelbuk berharap hubungan yang baik antara pemerintah daerah dan para pegawai dapat terus terjaga, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal. (ama)