Puluhan Bendera Merah Putih Dibagikan Gratis, Lurah Jember Lor Pastikan Tak Ada Warga Absen Rayakan Kemerdekaan
- 04 Agustus 2026
- Dibaca 8 Kali
Bagikan Via:
Puluhan Bendera Merah Putih Dibagikan Gratis, Lurah Jember Lor Pastikan Tak Ada Warga Absen Rayakan Kemerdekaan
JEMBER, 03 AGUSTUS 2026 - Tak ingin ada satu pun rumah yang sepi dari kibaran Sang Saka Merah Putih, Pemerintah Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, membagikan puluhan bendera kepada warga kurang mampu.
Langkah itu menjadi bagian dari Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sekaligus upaya membangkitkan semangat nasionalisme menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Lurah Jember Lor Moh. Zaim Ilmi, S.Sos., M.Si., turun langsung membagikan bendera bersama Sekretaris Kelurahan, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial (PMKS), Kepala Seksi Pemerintahan dan Pelayanan (Pempel), serta jajaran staf Kelurahan Jember Lor.
Menurut Ilmi, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2026. Melalui gerakan itu, pemerintah ingin memastikan semangat kemerdekaan dirasakan seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
"Pembagian Bendera Merah Putih ini merupakan upaya untuk menyemarakkan Hari Ulang Tahun Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui pembagian bendera kepada masyarakat," ujarnya, Selasa 3 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, puluhan bendera diprioritaskan bagi warga yang belum memasang Bendera Merah Putih di depan rumahnya. Dengan demikian, suasana peringatan kemerdekaan akan terasa lebih merata di seluruh lingkungan Kelurahan Jember Lor.
"Bendera yang kami berikan diprioritaskan kepada masyarakat yang belum memasang Bendera Merah Putih, sehingga semangat menyambut Hari Kemerdekaan dapat dirasakan oleh seluruh warga," katanya.
Ilmi menilai, pengibaran Bendera Merah Putih bukan sekadar memenuhi anjuran pemerintah, melainkan simbol penghormatan atas perjuangan para pahlawan sekaligus wujud kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Mari kita bersama-sama menyemarakkan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kemerdekaan harus menjadi semangat kita bersama untuk melaksanakan seluruh kewajiban, baik sebagai aparatur maupun sebagai warga negara. Momentum ini juga menjadi kesempatan untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah berjuang merebut kemerdekaan bangsa," tuturnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar memasang Bendera Merah Putih mulai 1 hingga 31 Agustus 2026 sesuai ketentuan pemerintah.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat agar memasang Bendera Merah Putih mulai 1 Agustus hingga 31 Agustus 2026 sesuai dengan surat edaran pemerintah. Mari bersama-sama menunjukkan semangat nasionalisme dan kecintaan kepada Tanah Air," pungkasnya.
Gerakan tersebut diharapkan tidak hanya membuat lingkungan lebih semarak selama bulan kemerdekaan, tetapi juga memperkuat rasa persatuan, gotong royong, dan kepedulian terhadap nilai-nilai kebangsaan di tengah masyarakat. (Yud)