Rapat Koordinasi Ketertiban Lingkungan SMKN 2 Jember Bahas Rokok dan Parkir Siswa
- 27 Januari 2026
- Dibaca 313 Kali
Bagikan Via:
Rapat Koordinasi Ketertiban Lingkungan SMKN 2 Jember Bahas Rokok dan Parkir Siswa
JEMBER – 27 Januari 2026, Upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan lingkungan di sekitar SMK Negeri 2 Jember menjadi fokus utama dalam Rapat Koordinasi Ketertiban Lingkungan yang digelar di Pendopo Kelurahan Tegal Gede, Selasa (27/1/2026) pagi. Rapat yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut diikuti 18 peserta dari berbagai unsur, mulai dari pihak sekolah, komite, aparat keamanan, pemerintah kelurahan, perwakilan siswa dan wali murid, hingga pemilik warung di sekitar sekolah.
Rapat dibuka oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMKN 2 Jember, Vita, yang bertindak sebagai pembawa acara. Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Kasi PMKS Kelurahan Tegal Gede yang mewakili Lurah Tegal Gede. Dalam kesempatan tersebut, Kasi PMKS menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran lurah karena menghadiri undangan resmi di Aula PB Sudirman Pemkab Jember.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMKN 2 Jember, Agus Dedi M, menjelaskan bahwa sekitar 60 persen siswa SMKN 2 Jember berjenis kelamin laki-laki, sehingga potensi pelanggaran tata tertib cukup tinggi. Permasalahan yang kerap muncul di antaranya perilaku merokok di jam sekolah dan parkir kendaraan secara sembarangan. Pihak sekolah, kata dia, telah melakukan penindakan bertahap mulai dari teguran lisan hingga pemanggilan orang tua siswa.
Ketua Komite SMKN 2 Jember menambahkan bahwa jumlah siswa SMKN 2 Jember tergolong besar, sehingga diperlukan dukungan dari masyarakat sekitar. Ia menegaskan larangan merokok bagi siswa serta membuka peluang bagi warga yang bersedia menyediakan lahan parkir dengan pengelolaan mandiri.
Dalam sesi pembahasan, terungkap bahwa sejumlah warung di sekitar sekolah masih melayani pembelian rokok oleh siswa berseragam. Selain itu, pelanggaran lain seperti meloncat pagar sekolah dan parkir sembarangan juga menjadi keluhan warga. Sejumlah usulan pun mengemuka, mulai dari penambahan pembatas pagar hingga penolakan tegas penjualan rokok kepada siswa.
Hasil rapat menyepakati bahwa penambahan ketinggian tembok sekolah belum dapat dilaksanakan dalam waktu dekat. Namun, para pemilik warung menyatakan kesediaannya untuk tidak lagi menjual rokok kepada siswa. Pihak sekolah juga akan melakukan sosialisasi terkait parkir kendaraan serta mengoordinir warga yang bersedia mengelola lahan parkir siswa.
Rapat ditutup pukul 11.00 WIB dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama dan foto bersama seluruh peserta sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan sekolah yang tertib dan kondusif.