Rapat Koordinasi RT/RW Kelurahan Baratan: Kuota PTSL Bertambah, Layanan Adminduk Kini Lebih Dekat
- 01 April 2026
- Dibaca 171 Kali
Bagikan Via:
Rapat Koordinasi RT/RW Kelurahan Baratan: Kuota PTSL Bertambah, Layanan Adminduk Kini Lebih Dekat
JEMBER, 01 APRIL 2026 - Pemerintah Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang, kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan dan kepastian hukum bagi warganya. Melalui Rapat Koordinasi (Rakor) yang dihadiri oleh seluruh Ketua RT, RW, TP PKK, serta jajaran lembaga kemasyarakatan di Pendopo Kelurahan pada Selasa 31 Maret 2026, sejumlah agenda strategis terkait pelayanan publik menjadi sorotan utama.
Dalam forum yang berlangsung interaktif tersebut, Lurah Baratan, Suprihatin, S.Sos., membawa kabar menggembirakan mengenai Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dia mengungkapkan bahwa Kelurahan Baratan berhasil mendapatkan atensi khusus dari pemerintah pusat dan perbankan (program BTN) berupa penambahan kuota sertifikasi tanah.
"Ini adalah kesempatan emas yang harus dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat Baratan. Pada awalnya, kita hanya mendapatkan alokasi sebanyak 300 kuota. Namun, berkat koordinasi yang intensif dan melihat antusiasme warga yang tinggi, kita mendapatkan tambahan 200 kuota lagi. Jadi, total ada 500 bidang tanah yang bisa diproses tahun ini," ujarnya, di hadapan para tokoh masyarakat.
Dia menekankan pentingnya peran Ketua RT dan RW dalam mendata warga yang belum memiliki sertifikat tanah sah. Menurutnya, kepastian hukum atas tanah adalah fondasi penting bagi stabilitas ekonomi keluarga. Program PTSL ini diharapkan dapat meminimalisir sengketa lahan yang seringkali terjadi di pemukiman padat penduduk maupun area pertanian.
Selain urusan agraria, Suprihatin juga menyoroti transformasi dalam pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk). Mengingat mobilitas warga yang semakin tinggi, Kelurahan Baratan terus berupaya memutus rantai birokrasi yang panjang. Kini, warga tidak perlu lagi merasa terbebani dengan jarak dan waktu untuk sekadar mengurus Kartu Keluarga (KK), KTP, atau akta-akta sipil lainnya.
"Sekarang, pengurusan Adminduk bisa dilakukan langsung melalui kantor kelurahan. Kami ingin birokrasi kita semakin 'membumi'. Jika ada warga yang kesulitan, silakan lapor melalui RT/RW untuk dibantu prosesnya di tingkat kelurahan. Pelayanan prima adalah prioritas kami sebelum saya mengakhiri masa tugas ini," tambahnya.
Sekcam Patrang, Ahmad Sudawi, S.I.P., M.M., yang turut hadir dalam rakor tersebut, memberikan apresiasi atas langkah proaktif Kelurahan Baratan. Menurutnya, Baratan merupakan salah satu kelurahan di Kecamatan Patrang yang paling responsif terhadap isu-isu administrasi masyarakat. Hal ini terbukti dari keberhasilan serapan program pemerintah yang selalu tepat sasaran.
Acara rakor ini juga menjadi ajang diskusi dua arah, di mana para Ketua RT dan RW menyampaikan berbagai aspirasi terkait infrastruktur lingkungan dan jaring pengaman sosial. Dialog ini memastikan bahwa setiap program yang diluncurkan pemerintah kelurahan selaras dengan kebutuhan riil di tingkat akar rumput. (fzr)