Rapat Penataan Pasar Tanjung Berbuah Kesepakatan, Jam Operasional Pasar Resmi Berubah
- 02 Oktober 2026
- Dibaca 5 Kali
Bagikan Via:
Rapat Penataan Pasar Tanjung Berbuah Kesepakatan, Jam Operasional Pasar Resmi Berubah
JEMBER, 2 OKTOBER 2026 — Pasar Tanjung Jember kembali menjadi ruang pertemuan berbagai kepentingan. Namun kali ini, yang dibicarakan bukan semata-mata soal lapak, ruas jalan, jam berdagang, atau arus kendaraan. Di balik meja rapat koordinasi penataan Pasar Tanjung, ada persoalan yang jauh lebih mendasar: bagaimana sebuah pasar rakyat yang menjadi tempat menggantungkan hidup ribuan orang dapat ditata tanpa membuat sebagian pihak merasa ditinggalkan.
Rapat koordinasi penataan Pasar Tanjung yang digelar di Jember, mempertemukan berbagai unsur yang berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan kehidupan pasar. Jajaran satuan tugas, perwakilan pedagang Pasar Tanjung bawah dan atas, kelompok masyarakat, hingga organisasi anak muda turut hadir menyuarakan pandangan masing-masing. Pertemuan tersebut menjadi bagian penting dari rangkaian proses penataan Pasar Tanjung yang dalam beberapa pekan terakhir menjadi perhatian publik Jember.
Di dalamnya ada pedagang yang mengejar omzet harian, buruh angkut yang menunggu datangnya barang, pembeli yang mencari kebutuhan rumah tangga, warga sekitar yang membutuhkan lingkungan nyaman, pengendara yang ingin jalan tetap lancar, hingga anak-anak muda yang melihat kawasan tersebut sebagai bagian dari wajah Kota Jember.
Karena itu, keputusan mengenai masa depan Pasar Tanjung tidak hanya menyangkut bagaimana pasar terlihat lebih tertib, tetapi juga bagaimana seluruh orang yang kehidupannya bersinggungan dengan pasar tetap mempunyai tempat dalam perubahan tersebut.
Ada satu perubahan menarik dalam dinamika penataan Pasar Tanjung kali ini. Pedagang tidak hanya ditempatkan sebagai pihak yang menerima atau menolak keputusan. Mereka didorong menjadi bagian dari proses penyusunan keputusan. Ini penting karena kebijakan yang terlihat sederhana di atas kertas bisa mempunyai dampak berbeda ketika diterapkan di lapangan.
Perubahan jam operasional, misalnya, bukan sekadar angka pada sebuah aturan. Bagi pedagang, perubahan satu atau dua jam dapat berkaitan dengan datangnya pembeli, waktu bongkar muat, distribusi barang, hingga pemasukan keluarga. Begitu pula perubahan arus lalu lintas. Bagi pemerintah, rekayasa lalu lintas dapat menjadi bagian dari upaya mengurai kepadatan. Tetapi bagi pedagang yang mengandalkan pembeli dari titik tertentu, perubahan arus kendaraan juga dapat memengaruhi akses konsumen.
Setelah mendengarkan berbagai aspirasi dari unsur pedagang, jajaran Satgas, masyarakat, serta elemen lain yang terlibat dalam proses penataan, muncul kesepakatan bahwa aktivitas perdagangan di Pasar Tanjung bawah akan dimulai pada pukul 20.30 WIB. Ketentuan ini diputusakan oleh Bupati Jember, Gus Muhammad Fawait, S.E, M.Sc. disampaikan bahwa jam operasional pedagang pasar bawah mulai 20.30 “ dengan kesepakatan bersama kita hari ini jam 20.30 dengan toleransi waktu 15 menit” ujarnya.
Kesepakatan tersebut menjadi salah satu hasil penting dari proses dialog yang mempertemukan berbagai kepentingan di sekitar Pasar Tanjung. Penentuan waktu operasional tidak semata-mata dilihat sebagai persoalan jam buka dan tutup pasar, tetapi menjadi bagian dari upaya mencari titik temu antara kebutuhan pedagang untuk tetap menjalankan aktivitas ekonomi dengan kepentingan penataan kawasan secara keseluruhan.
Bagi pedagang, kepastian waktu menjadi hal penting karena berkaitan langsung dengan aktivitas perdagangan dan penghasilan sehari-hari. Sementara bagi pemerintah dan masyarakat, pengaturan waktu diharapkan dapat membantu menciptakan pola aktivitas kawasan yang lebih tertib dan mudah ditata.
Dengan dimulainya aktivitas Pasar Tanjung bawah pada pukul 20.30 WIB, seluruh pihak diharapkan dapat menyesuaikan diri terhadap kesepakatan tersebut. Pengaturan ini sekaligus menjadi bagian dari proses penataan yang terus dikawal bersama melalui Satgas.(HNA)