RDP bersama GMNI serta Perpenca, DPRD dan Pemkab Jember Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Disabilitas
- 27 Mei 2026
- Dibaca 252 Kali
Bagikan Via:
RDP bersama GMNI serta Perpenca, DPRD dan Pemkab Jember Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Disabilitas
JEMBER, 27 MEI 2026 – Komisi D DPRD Jember bersama Pemerintah Kabupaten Jember menunjukkan komitmen memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang rapat Komisi D DPRD Jember, Selasa 26 Mei 2026.
Forum tersebut mempertemukan berbagai unsur, mulai dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Persatuan Penyandang Disabilitas dan Center Advokasi (Perpenca), hingga organisasi perangkat daerah terkait. Hadir dalam pertemuan itu perwakilan Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember.
Rapat dipimpin Sekretaris Komisi D DPRD Jember, Indi Naidha, mewakili Ketua Komisi D DPRD Jember Sunarsih Horis yang berhalangan hadir.
Dalam audiensi tersebut, Ketua Dewan Pertimbangan Perpenca, Asrorul Maiz, memaparkan pentingnya penguatan implementasi kebijakan bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Jember. Ia menjelaskan bahwa perlindungan terhadap penyandang disabilitas memiliki dasar hukum kuat, mulai dari amanat Undang-Undang Dasar 1945 hingga berbagai regulasi terkait hak pendidikan, pekerjaan, aksesibilitas, pelayanan publik, dan perlindungan hukum.
Maiz juga menyampaikan sejumlah masukan kepada pemerintah daerah, di antaranya optimalisasi program Beasiswa Cinta Bergema melalui tambahan biaya hidup bagi mahasiswa penyandang disabilitas.
“Kami juga berharap ada dukungan terhadap UMKM penyandang disabilitas, seperti pelatihan kerja berbasis kebutuhan pasar hingga penyediaan ruang pemasaran produk karya teman-teman disabilitas,” ujarnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Indi Naidha menegaskan bahwa DPRD Jember memandang isu disabilitas sebagai bagian penting dari pembangunan daerah yang inklusif.
Menurutnya, DPRD berkomitmen mendorong langkah konkret, mulai dari penguatan implementasi kuota tenaga kerja disabilitas, penyediaan data terbuka terkait serapan tenaga kerja penyandang disabilitas, hingga pelatihan kerja yang inklusif dan adaptif.
“Kami menegaskan bahwa isu disabilitas bukan isu pinggiran, melainkan amanat konstitusi dan bagian dari keadilan sosial. Hasil audiensi ini akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme kerja DPRD,” kata Indi.
Sementara itu, Kepala Bidang Jaminan Sosial Dinas Sosial Jember, M. Rizqi Fajri Maulana, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Jember di bawah kepemimpinan Bupati Muhammad Fawait terus memberikan perhatian serius kepada penyandang disabilitas.
Menurutnya, perhatian tersebut diwujudkan melalui penyediaan alat kesehatan, dukungan fasilitas kegiatan, serta penguatan layanan bagi kelompok rentan.
“Pada 2026 ini kami sudah diingatkan Gus Bupati agar jangan sampai terjadi kekurangan stok layanan untuk masyarakat rentan, baik lansia, anak terlantar, maupun teman-teman disabilitas,” ujarnya.
RDP tersebut menjadi bagian dari upaya bersama DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil dalam mendorong terwujudnya Jember yang semakin inklusif dan ramah disabilitas. (yun)