Dua Kali Terlantar, Lansia Perempuan Kembali Dievakuasi UPTD Liposos Jember di Depan Lapas
- 27 Maret 2026
- Dibaca 230 Kali
Bagikan Via:
Dua Kali Terlantar, Lansia Perempuan Kembali Dievakuasi UPTD Liposos Jember di Depan Lapas
JEMBER, 27 MARET 2026 - UPTD Lingkungan Pondok Sosial (Liposos) Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Jember bergerak cepat mengevakuasi seorang warga lanjut usia (lansia) perempuan yang ditemukan terlantar di depan Kantor Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jember, Kamis 26 Maret 2026.
Lansia tersebut pertama kali ditemukan oleh warga sekitar dalam kondisi memprihatinkan. Mendapat laporan itu, petugas UPTD Liposos langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan cepat dan memastikan keselamatan yang bersangkutan. Evakuasi dilakukan tanpa kendala berarti, dan lansia tersebut segera dibawa ke Liposos Jember untuk mendapatkan perawatan sementara.
Petugas UPTD Liposos, Agus Widodo, A. Md. Kep mengungkapkan bahwa perempuan lansia tersebut bukan kali pertama ditemukan dalam kondisi terlantar. Berdasarkan data yang dimiliki, yang bersangkutan sebelumnya pernah menjadi penghuni Liposos Jember setelah diantarkan oleh warga dari wilayah Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, pada 14 Maret 2026.
“Setelah masuk Liposos, kami langsung berupaya menelusuri pihak keluarga dengan memanfaatkan data yang ada. Hasilnya, pada 19 Maret 2026, lansia tersebut berhasil dijemput oleh keponakannya,” ujar Agus.
Namun, selang beberapa hari setelah dijemput keluarga, lansia tersebut kembali ditemukan dalam kondisi terlantar. Kali ini, ia berada di depan Kantor Lapas Jember, sehingga memicu keprihatinan warga yang kemudian melaporkannya kepada petugas, melalui platform nomer WhatsApp Wadul Guse.
Kondisi ini menunjukkan bahwa lansia tersebut masih membutuhkan perhatian dan pengawasan lebih lanjut dari pihak keluarga. Petugas Liposos pun kembali mengambil langkah cepat dengan mengevakuasi dan memberikan perlindungan sementara.
Saat ini, lansia tersebut kembali menghuni Liposos Jember untuk mendapatkan perawatan dasar, seperti pemenuhan kebutuhan makan, tempat tinggal, serta pemantauan kondisi kesehatannya. Pihak UPTD Liposos juga kembali melakukan upaya koordinasi dengan keluarga agar segera menjemput dan memastikan perawatan yang lebih layak bagi yang bersangkutan.
Dinsos PPPA Kabupaten Jember mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan warga yang terlantar, terutama kelompok rentan seperti lansia. Peran aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam membantu pemerintah memberikan perlindungan sosial yang cepat dan tepat sasaran.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa penanganan lansia terlantar tidak hanya membutuhkan respons cepat dari pemerintah, tetapi juga komitmen dari keluarga sebagai pihak terdekat dalam memberikan perhatian dan perawatan yang berkelanjutan. (wln)