Rekonsiliasi Persediaan Dorong Puskesmas di Jember Tertib Kelola Barang Daerah
- 21 Juli 2026
- Dibaca 4 Kali
Bagikan Via:
Rekonsiliasi Persediaan Dorong Puskesmas di Jember Tertib Kelola Barang Daerah
JEMBER, 21 Juli 2026 – Ketertiban pencatatan persediaan menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung kelancaran pelayanan publik, termasuk pelayanan kesehatan di tingkat puskesmas. Untuk memastikan kesesuaian antara catatan administrasi dan kondisi barang di lapangan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jember menggelar Rekonsiliasi Data Aset Lancar/Persediaan Triwulan II Tahun 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara bertahap pada 13–24 Juli 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, di Aula Pemerintah Kabupaten Jember. Peserta meliputi pengurus barang persediaan dari perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, puskesmas, hingga rumah sakit daerah. Khusus Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta seluruh puskesmas, kegiatan dijadwalkan pada 20–23 Juli 2026 sesuai pembagian kelompok.
Rekonsiliasi dilakukan untuk mencocokkan data transaksi dan persediaan periode Januari hingga Juni 2026. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya perbedaan antara laporan administrasi, data dalam sistem, dan jumlah barang yang tersedia secara fisik pada masing-masing unit kerja.
Dalam pelaksanaannya, setiap pengurus barang diwajibkan membawa dokumen pendukung, antara lain Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Mutasi Persediaan secara rinci, serta Berita Acara Stock Opname rekap dan rinci. Berita Acara Pemusnahan, Berita Acara Hibah, dan Surat Koreksi juga harus disertakan apabila terdapat transaksi atau penyesuaian terkait. Peserta turut diwajibkan membawa laptop serta memastikan aplikasi SIPERDA telah terpasang dan data telah diselesaikan.
Perwakilan Puskesmas Kencong, Atika Sari, menilai rekonsiliasi tidak hanya berkaitan dengan penyusunan laporan keuangan, tetapi juga membantu fasilitas kesehatan dalam membangun administrasi persediaan yang lebih tertib.
“Bagi puskesmas, ketepatan data persediaan sangat penting karena berkaitan dengan barang yang digunakan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat. Melalui rekonsiliasi ini, kami dapat mengecek kembali pencatatan, memperbaiki apabila ditemukan perbedaan, dan memastikan seluruh barang dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujar Atika Sari.
Menurutnya, kesesuaian data juga memudahkan puskesmas dalam mengetahui posisi persediaan, merencanakan kebutuhan barang, serta menghindari kesalahan pencatatan yang dapat menghambat proses administrasi.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Jember berupaya memperkuat pengendalian aset lancar sekaligus meningkatkan akurasi data dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Jember Tahun 2026. Rekonsiliasi diharapkan membentuk pengelolaan persediaan yang transparan, akuntabel, dan mampu mendukung pelayanan publik secara berkelanjutan.