Respons Cepat Aduan Masyarakat, Tim URC DPUPR Jember Perbaiki Jalan MR Wahid di Desa Wirowongso
- 23 Juni 2026
- Dibaca 23 Kali
Bagikan Via:
Respons Cepat Aduan Masyarakat, Tim URC DPUPR Jember Perbaiki Jalan MR Wahid di Desa Wirowongso
JEMBER, 23 JUNI 2026 – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Jember bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kerusakan infrastruktur. Melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC), DPUPR langsung melakukan perbaikan intensif di ruas Jalan MR Wahid, Desa Wirowongso, Senin 22 Juni 2026.
Langkah taktis ini diambil untuk meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas, khususnya bagi pengendara roda dua. Kerusakan berupa lubang dengan kedalaman bervariasi tersebut dinilai mengganggu aktivitas harian dan mobilitas logistik warga setempat.
Jalan MR Wahid sendiri merupakan jalur vital dengan intensitas lalu lintas yang sangat tinggi. Selain menjadi akses utama ke sekolah dan tempat kerja, komoditas pertanian serta perkebunan daerah juga bergantung pada kelancaran jalan ini.
Tekanan beban dari truk pengangkut tebu yang melebihi kapasitas (overloading) disinyalir menjadi pemicu utama percepatan kerusakan aspal. Kondisi ini kian diperparah oleh faktor cuaca dan genangan air hujan yang mengikis lapisan struktur perkerasan jalan.
Sebelum penambalan aspal dilakukan, Tim URC terlebih dahulu membersihkan material lepas dan air di titik kerusakan agar daya rekat material baru berjalan optimal. Seluruh proses teknis ini dikerjakan secara bertahap dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan kerja di lapangan.
Koordinator Wilayah (Korwil) DPUPR wilayah Kecamatan Ajung, Evin Setyo, menjelaskan bahwa verifikasi lapangan langsung dilakukan begitu aduan warga masuk ke sistem pelayanan. Penanganan darurat ini menjadi prioritas demi menjaga keselamatan pengguna jalan.
“Begitu laporan diverifikasi, Tim URC langsung kami terjunkan ke lapangan untuk perbaikan. Kami ingin memastikan aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat kembali berjalan nyaman tanpa hambatan,” kata Evin Setyo.
Kendati demikian, pihak DPUPR menegaskan bahwa ketahanan jangka panjang infrastruktur jalan memerlukan komitmen bersama dari para pelaku usaha angkutan. Pengawasan terhadap batas muatan tonase kendaraan menjadi kunci utama agar kerusakan tidak terjadi secara berulang.
“Kami mengimbau angkutan barang mematuhi ketentuan tonase yang berlaku. Kendaraan dengan muatan berlebih secara drastis akan memperpendek umur rencana jembatan dan jalan kita,” tambah Evin.
Hadirnya Tim URC menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam mendorong budaya birokrasi yang responsif dan solutif. Sinergi aktif antara masyarakat yang melapor dan kecepatan petugas diharapkan mampu menjaga kualitas jaringan jalan secara berkelanjutan. (yan)