Respons Cepat Aduan Warga, URC DPUPR Jember Tambal Jalan di Ruas Jalan Gambiran–Mumbulsari
- 18 Maret 2026
- Dibaca 145 Kali
Bagikan Via:
Respons Cepat Aduan Warga, URC DPUPR Jember Tambal Jalan di Ruas Jalan Gambiran–Mumbulsari
JEMBER, 17 MARET 2026 - Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait kerusakan jalan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Jember, melalui tim Unit Reaksi Cepat (URC), kembali melakukan penanganan pada ruas jalan Gambiran-Mumbulsari di wilayah Kecamatan Mumbulsari. Penambalan jalan dilakukan pada sejumlah titik yang mengalami kerusakan seperti lubang dan permukaan jalan yang tidak rata.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga kondisi infrastruktur jalan agar tetap layak dilalui oleh masyarakat. Ruas jalan Gambiran–Mumbulsari sendiri dikenal sebagai salah satu akses penting yang digunakan warga untuk berbagai aktivitas sehari-hari, mulai dari bekerja, bersekolah, hingga mendukung kegiatan ekonomi masyarakat setempat.
Tim URC yang turun langsung ke lapangan melakukan penambalan pada bagian jalan yang rusak agar permukaannya kembali rata dan aman bagi pengguna jalan. Penanganan ini juga dilakukan untuk mencegah kerusakan yang lebih parah apabila tidak segera diperbaiki, terutama mengingat tingginya intensitas kendaraan yang melintas di jalur tersebut.
Upaya penanganan jalan rusak tersebut pun mendapat tanggapan positif dari warga sekitar. Salah satu warga setempat mengaku senang karena kerusakan jalan yang selama ini dikeluhkan akhirnya mendapat penanganan dari pemerintah.
“Perbaikan ini sangat membantu kami sebagai warga. Sebelumnya ada beberapa bagian jalan yang berlubang sehingga cukup mengganggu pengendara yang melintas. Dengan adanya penambalan dari DPUPR ini, kami berharap jalan menjadi lebih aman dan nyaman untuk digunakan sehari-hari,” ujar Pak Herman selaku warga sekitar.
Melalui penanganan cepat yang dilakukan oleh tim URC, DPUPR Kabupaten Jember berharap kondisi jalan di wilayah Kecamatan Mumbulsari dapat terus terjaga dengan baik. Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat untuk turut melaporkan apabila menemukan kerusakan infrastruktur di lingkungan sekitar, sehingga dapat segera ditindaklanjuti demi kenyamanan dan keselamatan bersama. (yan)