logo ppid jember kim
Oleh : Satuan Polisi Pamong Praja

Satpol PP Jember Patroli PMKS, Dua Gelandangan dan Pengemis Diamankan dan Dibina di Liposos

  • 08 Mei 2026
  • Dibaca 122 Kali
Bagikan Via:
satpol-pp-jember-patroli-pmks-dua-gelandangan-dan-pengemis-diamankan-dan-dibina-di-liposos-20260510

Satpol PP Jember Patroli PMKS, Dua Gelandangan dan Pengemis Diamankan dan Dibina di Liposos

JEMBER, 08 MEI 2026 - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jember kembali melaksanakan kegiatan patroli Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di sejumlah titik rawan pada Jumat, 08 Mei 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum serta menciptakan kenyamanan bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Jember.

Patroli dimulai sejak pagi hari dengan menyisir beberapa lokasi yang kerap menjadi tempat aktivitas gelandangan dan pengemis (gepeng). Dalam kegiatan tersebut, anggota Satpol PP melakukan pemantauan dan penertiban secara humanis di sejumlah lampu merah dan kawasan strategis di dalam kota.

Adapun titik patroli yang menjadi sasaran meliputi Lampu Merah SMP Negeri 2, Lampu Merah Bhayangkara, Lampu Merah Patrang, Lampu Merah Biostek, Lampu Merah Mastrip, Lampu Merah RRI, hingga kawasan Gladak Kembar.

Dari hasil patroli tersebut, petugas tidak menemukan aktivitas PMKS di beberapa lokasi seperti Lampu Merah SMP 2, Bhayangkara, Biostek, Mastrip, serta kawasan Gladak Kembar yang terpantau dalam kondisi kosong dan aman. Namun demikian, petugas berhasil menjaring satu orang gepeng di kawasan Lampu Merah Patrang dan satu orang lainnya di kawasan Lampu Merah RRI.

Kedua orang tersebut kemudian didata dan diberikan pembinaan awal oleh petugas sebelum akhirnya diserahkan ke Lingkungan Pondok Sosial (Liposos) untuk menjalani proses penanganan dan pembinaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari komitmen Satpol PP Kabupaten Jember dalam menjaga ketertiban umum serta memberikan penanganan yang tepat terhadap PMKS yang berada di ruang publik. Selain melakukan penertiban, petugas juga mengedepankan pendekatan persuasif dan kemanusiaan agar para PMKS dapat memperoleh pembinaan yang lebih layak.

Kasatpol PP Kabupaten Jember, Bambang Rudianto S.Sos., menyampaikan bahwa patroli rutin akan terus dilaksanakan guna meminimalisir keberadaan PMKS di titik-titik strategis dan pusat keramaian.

“Patroli PMKS ini akan terus kami lakukan secara rutin sebagai bentuk upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Terhadap PMKS yang terjaring, kami lakukan pendataan dan selanjutnya dikirim ke Liposos untuk proses pembinaan lebih lanjut,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang secara langsung di jalanan kepada pengemis maupun gepeng, karena hal tersebut dinilai dapat memicu munculnya aktivitas serupa di ruang publik. Masyarakat diharapkan dapat menyalurkan bantuan melalui lembaga sosial resmi agar penanganan terhadap PMKS dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.

Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan situasi ketertiban umum di Kabupaten Jember tetap terjaga serta mampu menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Galeri Foto