Seleksi BPD Kertonegoro Masuk Tahap Verifikasi, Sembilan Bakal Calon dari Tujuh Dusun Ikuti Tahap Administrasi
- 20 Mei 2026
- Dibaca 106 Kali
Bagikan Via:
Seleksi BPD Kertonegoro Masuk Tahap Verifikasi, Sembilan Bakal Calon dari Tujuh Dusun Ikuti Tahap Administrasi
JEMBER, 20 MEI 2026 – Tahapan pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kertonegoro periode 2026–2034 terus berjalan. Pemerintah Kecamatan Jenggawah melaksanakan kegiatan verifikasi dan seleksi berkas bakal calon anggota BPD Desa Kertonegoro pada Senin, 18 Mei 2026 di Kantor Balai Desa Kertonegoro.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Jenggawah, Soetjahyo serta dihadiri unsur Forkopimcam, pemerintah desa, panitia pelaksana, dan para bakal calon anggota BPD.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Danramil 0824/25 Jenggawah Kapten Inf. Suprayitno, Kapolsek Jenggawah Iptu Andy Ferry Christian, Kepala Desa Kertonegoro, Siti Munfarida, Kepala KUA Jenggawah Mursyid, Korwas Jenggawah Muhammad Imron, Babinsa, Bhabinkamtibmas, staf Pemerintahan dan Trantibum Kecamatan Jenggawah, hingga panitia seleksi.
Dalam tahapan verifikasi tersebut tercatat sebanyak sembilan bakal calon anggota BPD telah mendaftarkan diri untuk mengikuti proses seleksi. Para calon berasal dari tujuh dusun yang ada di Desa Kertonegoro, yakni Dusun Krajan, Krajan Utara, Krajan Tengah, Krajan Selatan, Kertonegoro Tengah, Kertonegoro, dan Gumuk Jati.
Proses verifikasi dilakukan untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi para bakal calon telah sesuai ketentuan sebelum memasuki tahapan lanjutan dalam proses pemilihan anggota BPD periode 2026–2034.
Camat Jenggawah, Soetjahyo menyampaikan bahwa tahapan seleksi administrasi menjadi bagian penting dalam memastikan proses pembentukan BPD berjalan transparan dan menghasilkan calon yang memiliki kapasitas serta komitmen terhadap pembangunan desa.
“BPD memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, sehingga proses seleksi perlu dilakukan secara objektif dan sesuai regulasi. Harapannya nanti dapat terpilih anggota yang mampu menjalankan fungsi pengawasan, menampung aspirasi masyarakat, serta mendukung pembangunan desa,” ujar Soetjahyo.
Ia juga mengapresiasi keterlibatan masyarakat dari berbagai dusun yang ikut berpartisipasi dalam proses pencalonan, karena hal tersebut menunjukkan tingginya perhatian masyarakat terhadap keberlangsungan pemerintahan desa.
Tahapan verifikasi ini menjadi langkah awal dalam rangkaian proses pemilihan anggota BPD Desa Kertonegoro yang akan bertugas selama periode 2026 hingga 2034.
Melalui proses yang terbuka dan terukur, diharapkan Desa Kertonegoro dapat melahirkan anggota BPD yang representatif serta mampu menjadi penghubung aspirasi masyarakat di masing-masing wilayah dusun.(fnd)