logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Jenggawah

Seleksi Calon Anggota BPD Desa Jenggawah Digelar, 23 Peserta Ikuti Tahap Verifikasi dan Penjaringan

  • 05 Juni 2026
  • Dibaca 53 Kali
Bagikan Via:
seleksi-calon-anggota-bpd-desa-jenggawah-digelar-23-peserta-ikuti-tahap-verifikasi-dan-penjaringan-20260607

Seleksi Calon Anggota BPD Desa Jenggawah Digelar, 23 Peserta Ikuti Tahap Verifikasi dan Penjaringan

JEMBER, 05 JUNI 2026 – Pemerintah Desa Jenggawah melaksanakan kegiatan verifikasi dan seleksi calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada hari Kamis, 04 Juni 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan penjaringan dan penyaringan anggota BPD guna memastikan keterwakilan masyarakat desa berjalan sesuai ketentuan serta menghasilkan anggota yang mampu menjalankan fungsi pemerintahan desa secara optimal.

Pelaksanaan proses seleksi berlangsung di Desa Jenggawah dengan diikuti sebanyak 23 calon anggota BPD yang berasal dari 7 dusun di wilayah Desa Jenggawah. Dari keseluruhan peserta tersebut, nantinya akan dipilih sebanyak 9 orang anggota BPD yang akan mewakili unsur kewilayahan maupun keterwakilan masyarakat desa sesuai mekanisme yang berlaku.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh keseriusan. Para peserta mengikuti tahapan verifikasi dan seleksi yang telah disiapkan oleh panitia, mulai dari pemeriksaan administrasi hingga proses penjaringan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Tahapan ini bertujuan untuk memastikan seluruh calon memenuhi persyaratan serta memiliki kapasitas dalam menjalankan tugas dan fungsi BPD sebagai mitra pemerintah desa.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Jenggawah Soetjahyo, S.P., M.M, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Jenggawah, Kepala Desa Jenggawah, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), yakni Danramil 0824/25 Jenggawah dan Kapolsek Jenggawah. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mengawal proses seleksi agar berjalan transparan, tertib, dan sesuai aturan.

Dalam sambutannya, Camat Jenggawah, Soetjahyo, S.P., M.M, menyampaikan bahwa proses verifikasi dan seleksi anggota BPD merupakan tahapan penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik. Menurutnya, anggota BPD memiliki peran strategis sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan serta menampung aspirasi masyarakat desa.

“BPD memiliki posisi yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Oleh karena itu, proses seleksi harus dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan agar menghasilkan anggota yang benar-benar mampu mengemban amanah masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti proses dengan baik serta menerima hasil seleksi secara dewasa dan bijaksana. Menurutnya, semangat kebersamaan dan kepentingan pembangunan desa harus tetap menjadi prioritas bersama.

“Siapa pun yang nantinya terpilih menjadi anggota BPD diharapkan mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga komunikasi yang baik dengan pemerintah desa, serta menjadi jembatan aspirasi masyarakat demi kemajuan Desa Jenggawah,” tambahnya.

Sementara itu, pelaksanaan seleksi juga mendapat pengawalan dari unsur keamanan guna memastikan seluruh tahapan berjalan kondusif. Kehadiran pihak Koramil dan Polsek menjadi bagian dari dukungan terhadap terciptanya proses demokrasi di tingkat desa yang aman dan tertib.

Dengan dilaksanakannya tahapan verifikasi dan seleksi ini, diharapkan Desa Jenggawah dapat menghasilkan anggota BPD yang kompeten, representatif, serta memiliki komitmen kuat dalam mendukung pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Kecamatan Jenggawah juga menegaskan pentingnya menjaga integritas selama proses berlangsung agar hasil yang diperoleh benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan warga desa.

Galeri Foto