logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak

Sinergi Dinsos PPPA-Dispendik, Kawal Verifikasi Jalur Afirmasi Beasiswa Cinta Bergema 2026

  • 29 Maret 2026
  • Dibaca 250 Kali
Bagikan Via:
sinergi-dinsos-pppa-dispendik-kawal-verifikasi-jalur-afirmasi-beasiswa-cinta-bergema-2026-20260329

Sinergi Dinsos PPPA-Dispendik, Kawal Verifikasi Jalur Afirmasi Beasiswa Cinta Bergema 2026

JEMBER, 29 MARET 2026 – Pemerintah Kabupaten Jember terus mematangkan penyaluran program unggulan Bupati Jember, Muhammad Fawait, S.E, M.Sc, yakni Beasiswa Cinta Bergema 2026.

Dalam pelaksanaannya, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) memegang peranan krusial sebagai tim verifikator lapangan guna memastikan bantuan pendidikan jalur afirmasi ekonomi jatuh ke tangan yang berhak.

Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember, Nurul Hafid Yasin, S.STP, M.Si, menjelaskan bahwa sinergi dengan Dinsos PPPA merupakan langkah konkret untuk meningkatkan transparansi seleksi. Verifikasi dilakukan secara mendalam berdasarkan basis data desil kesejahteraan masyarakat.

"Khusus jalur afirmasi ekonomi, kami melibatkan Dinsos PPPA untuk memverifikasi data berdasarkan desil satu sampai desil empat. Sesuai regulasi, kriteria ini mencakup kelompok masyarakat rentan miskin hingga miskin dengan indikator penghasilan rendah dan aset terbatas," ujar Hafid saat memberikan keterangan di halaman Kantor Pemkab Jember, Sabtu 28 Maret 2026.

Meski sempat diguyur cuaca ekstrem yang memaksa sekitar 5.000 mahasiswa berpindah dari halaman kantor ke area lobi kabupaten, antusiasme peserta tidak surut. Kepala Dinas Pendidikan Jember, Arief Tjahjono, S.E, memberikan kepastian mengenai linimasa program tersebut.

"Insyaallah, pada bulan April ini sudah memasuki tahapan seleksi akhir. Target kami, pada akhir April beasiswa ini sudah mulai dicairkan kepada para penerima yang dinyatakan lolos verifikasi," tegas Arief.

Hadir langsung di tengah ribuan mahasiswa, Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menginstruksikan percepatan realisasi tanpa mengabaikan kepatuhan administrasi. Beliau menekankan pentingnya batasan semester sesuai aturan yang berlaku, yakni maksimal semester delapan untuk jenjang S-1 dan semester enam untuk jenjang D-3.

"Saya minta akhir April sudah realisasi semua. Sampaikan informasi ini kepada rekan-rekan yang lain. Namun, perlu dicatat, bagi yang sudah melampaui batas semester ketentuan, secara aturan sudah tidak diperbolehkan lagi menerima," tegas Gus Fawait.

Di sela arahannya, Bupati juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan akibat pengalihan lokasi acara karena faktor cuaca. Beliau berharap kepastian jadwal seleksi ini dapat memotivasi mahasiswa untuk fokus menempuh studi dan berkontribusi bagi kemajuan Kabupaten Jember. (rou)