logo ppid jember kim
Oleh : Bagian Organisasi

SINERGI PENDAMPINGAN SAKIP PERANGKAT DAERAH UNTUK TINGKATKAN AKUNTABILITAS KINERJA TAHUN 2026

  • 04 Juni 2026
  • Dibaca 38 Kali
Bagikan Via:
sinergi-pendampingan-sakip-perangkat-daerah-untuk-tingkatkan-akuntabilitas-kinerja-tahun-2026-20260604

SINERGI PENDAMPINGAN SAKIP PERANGKAT DAERAH UNTUK TINGKATKAN AKUNTABILITAS KINERJA TAHUN 2026

JEMBER, 3 JUNI 2026 – Dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Jember menyelenggarakan kegiatan pendampingan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) bagi seluruh Perangkat Daerah. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 12 hingga 29 Mei 2026 dengan melibatkan tim gabungan dari Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Inspektorat Kabupaten Jember, serta Bagian Organisasi Setda Kabupaten Jember.

Kegiatan pendampingan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Nomor B/76/AA.05/2025 tanggal 23 Desember 2025 tentang Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2025. Melalui pendampingan ini, Pemerintah Kabupaten Jember berupaya memastikan bahwa rekomendasi hasil evaluasi AKIP dapat ditindaklanjuti secara optimal oleh seluruh perangkat daerah.

Pendampingan difokuskan pada aspek perencanaan, pengukuran, dan pelaporan kinerja. Pada aspek perencanaan, tim pendamping melakukan penelaahan terhadap pohon kinerja Perangkat Daerah dengan mengidentifikasi kembali Critical Success Factors (CSF), memperkuat keterkaitan logis antar tingkatan kinerja, serta memastikan tujuan, sasaran, dan indikator kinerja telah berorientasi pada outcome.

Pendampingan dilaksanakan dengan mekanisme diskusi antara Tim SAKIP dan Perencana dan perwakilan bidang teknis Perangkat Daerah dalam rangka penyempurnaan Pohon Kinerja Perangkat Daerah guna memastikan keterkaitan yang logis dan penjenjangan kinerja, dan indikator kinerja. Dan sebagai bentuk komitmen yang nyata dalam perbaikan pohon kinerja tersebut, maka hasil asistensi yang telah disepakati menjadi dasar dalam penyusunan Perjanjian Kinerja Perubahan Tahun 2026, penyempurnaan Indikator Kinerja Utama (IKU), serta sekligus dengan memperkuat struktur Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2026 Perangkat Daerah dengan menambahkan analisis yang menghubungkan capaian indikator kinerja dengan faktor pendorong, faktor penghambat, serta langkah-langkah perbaikan yang akan dilakukan.

Dengan penerapan SAKIP yang baik, setiap perangkat daerah tidak hanya mampu menyusun perencanaan yang lebih selaras, melakukan pengukuran kinerja secara objektif, serta menyajikan laporan kinerja yang akurat, dan dapat dimanfaatkan untuk perbaikan pada perencanaan periode berikutnya. Selain itu juga akan terwujud budaya kinerja yang baik di lingkungan birokrasi, dimana setiap level jabatan di Perangkat Daerah memahami keterlibatan dan perannya dalam mendukung kinerja organisasi serta memahami crosscutting kinerja antar unit kerja dan antar Perangkat Daerah.

Bagian Organisasi Setda Kabupaten Jember menegaskan bahwa kegiatan pendampingan SAKIP merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sinergi antara perangkat daerah dengan tim pendamping diharapkan dapat menghasilkan dokumen perencanaan, pengukuran, dan pelaporan kinerja yang berkualitas sehingga mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.

(Zee)

Galeri Foto