logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Mayang

Sisir Warga Tanpa KTP di Tegalwaru, Kecamatan Mayang Terjunkan Tim Layanan On the Spot

  • 21 Agustus 2026
  • Dibaca 32 Kali
Bagikan Via:
sisir-warga-tanpa-ktp-di-tegalwaru-kecamatan-mayang-terjunkan-tim-layanan-on-the-spot-20260824

Sisir Warga Tanpa KTP di Tegalwaru, Kecamatan Mayang Terjunkan Tim Layanan On the Spot

JEMBER, 21 AGUSTUS 2026 - Pemerintah Kecamatan Mayang melalui petugas Administrasi Kependudukan (Adminduk) menggelar aksi penyisiran dan pendataan warga yang belum memiliki dokumen kependudukan lengkap di Desa Tegalwaru, Kamis 20 Agustus 2026. Langkah jemput bola ini menyasar warga yang belum mengantongi Kartu Keluarga (KK) maupun KTP elektronik (e-KTP).

Kegiatan bertajuk Home Visit tersebut dilaksanakan atas arahan langsung Camat Mayang, Adi Kusnandar Zulkifli Ahmad Husein. Langkah cepat ini merespons laporan dari Tim Sensus Ekonomi yang menemukan empat warga Desa Tegalwaru belum terdata secara lengkap dalam sistem adminduk. Sebelum terjun ke lapangan, tim adminduk kecamatan bersama petugas sensus berkoordinasi terlebih dahulu dengan perangkat desa setempat guna memastikan penanganan tepat sasaran dan tertib.

Dalam penelusuran di lapangan, tim menemukan kondisi serta kebutuhan penanganan yang beragam pada tiap warga. Di Dusun Plalangan, seorang warga bernama Leha terdata sama sekali belum memiliki dokumen kependudukan. Untuk menghindari timbulnya data ganda (duplicate record), petugas mengarahkan Leha untuk mendatangi Kantor Kecamatan Mayang guna menjalani perekaman biometrik dan pengecekan sidik jari sebagai dasar penerbitan KK serta e-KTP baru.

Kondisi berbeda ditemukan pada Parma atau Bu'a, warga Dusun Sumberpinang. Meski telah memiliki Kartu Keluarga, Parma tercatat belum pernah melakukan perekaman e-KTP. Mempertimbangkan faktor kesehatan dan usia yang tak memungkinkan untuk bepergian jauh, petugas mengambil kebijakan solutif dengan menjadwalkan perekaman biometrik secara langsung di kediamannya (on the spot) pada hari berikutnya.

Sementara itu, warga Dusun Plalangan lainnya, Suyani, mengaku pernah mengantongi KK dan e-KTP namun seluruh dokumen tersebut telah hilang. Terhadap kasus ini, petugas mengarahkan verifikasi ulang melalui pengecekan sidik jari di kantor kecamatan guna memvalidasi data lama sebelum mencetak kembali dokumen kependudukan milik Suyani.

Adapun untuk warga keempat, tim adminduk bersama perangkat desa terus berkoordinasi dan melakukan penelusuran secara menyeluruh. Proses verifikasi serta penanganan lebih lanjut akan segera dituntaskan sesuai dengan temuan faktual di lapangan.

Camat Mayang, Adi Kusnandar, menegaskan bahwa pemenuhan KK dan e-KTP bukan sekadar pemenuhan urusan administratif formal semata. Menurutnya, dokumen kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara yang menjadi pintu masuk utama untuk mengakses pelayanan publik, bantuan sosial (bansos), hingga berbagai program strategis pemerintah.

"Tidak boleh ada satu pun warga kita yang tertinggal atau mengalami kesulitan dalam mengurus dokumen kependudukan. Jika warga mengalami keterbatasan untuk datang ke kantor kecamatan, maka kitalah yang harus turun mendatangi mereka. Itulah makna pelayanan publik yang sesungguhnya," tegas Adi.

Adi juga menyampaikan apresiasi atas respons cepat petugas adminduk dan jajaran Perangkat Desa Tegalwaru yang bersinergi di lapangan. Setiap penanganan disesuaikan secara rasional dengan kondisi riil warga, baik melalui verifikasi sidik jari di kantor, cetak ulang dokumen hilang, hingga perekaman langsung di rumah bagi warga rentan.

Ia turut mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan kerabat atau tetangga sekitar yang belum memiliki KK dan e-KTP kepada pihak desa atau kecamatan. Pihaknya menjamin seluruh proses pengurusan akan dibantu hingga tuntas demi memastikan setiap warga mendapatkan hak pelayanan kependudukan secara adil dan merata.

Pemerintah Kecamatan Mayang memastikan pelayanan tidak berhenti pada kunjungan lapangan tersebut. Proses perekaman, pencetakan, hingga penyerahan fisik dokumen kependudukan akan terus dikawal secara intensif sampai seluruh warga sasaran menerima dokumen resmi mereka. (ryo)

Galeri Foto