Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB, Sinergi Lintas Sektor Diperkuat untuk Tingkatkan Kesadaran Pajak Masyarakat
- 21 Agustus 2026
- Dibaca 11 Kali
Bagikan Via:
Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB, Sinergi Lintas Sektor Diperkuat untuk Tingkatkan Kesadaran Pajak Masyarakat
JEMBER, 21 AGUSTUS 2026 – Upaya meningkatkan pemahaman sekaligus kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak terus diperkuat melalui sinergi lintas sektor. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang digelar di Kantor Kecamatan Arjasa.
Kegiatan tersebut diselenggarakan pada Kamis, 20 Agustus 2026 oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur bekerja sama dengan Jasa Raharja Cabang Jember, Satlantas Jember, Bapenda Kabupaten Jember, Kecamatan Arjasa, Kecamatan Patrang, serta Kecamatan Jelbuk. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari berbagai OPD dan instansi terkait, para camat, serta perangkat desa dari Kecamatan Arjasa, Patrang, dan Jelbuk sebagai peserta.
Sosialisasi menjadi ruang penting untuk memberikan pemahaman kepada perangkat desa mengenai Opsen PKB dan BBNKB, sekaligus memperkuat peran pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Perangkat desa dinilai memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu pihak yang paling dekat dengan warga dan dapat membantu menyampaikan informasi perpajakan secara lebih mudah dan tepat.
Pembahasan tidak hanya diarahkan pada aspek teknis perpajakan, tetapi juga bagaimana membangun kesadaran masyarakat bahwa membayar pajak merupakan bagian dari kontribusi bersama dalam mendukung pembangunan. Pajak yang dibayarkan masyarakat pada akhirnya akan kembali dalam berbagai bentuk pelayanan dan pembangunan yang dibutuhkan masyarakat.
Camat Arjasa, Andri Purnomo, S.T., M.Si., dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa pajak memiliki posisi penting dalam mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, peningkatan kesadaran membayar pajak membutuhkan keterlibatan seluruh unsur pemerintahan, bukan hanya OPD yang secara khusus menangani urusan perpajakan.
“Pajak ini merupakan salah satu unsur dari PAD. Karena itu, persoalan pajak tidak bisa hanya dibebankan kepada OPD yang terkait langsung dengan pajak. Ini membutuhkan kerja sama lintas sektor, termasuk pemerintah kecamatan dan pemerintah desa sebagai pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat,” ujar Andri.
Ia menjelaskan bahwa Kecamatan Arjasa sendiri telah melakukan upaya pemantauan secara rutin terhadap kepatuhan masyarakat melalui Monitoring dan Evaluasi (Monev) PBB-P2. Kegiatan tersebut dilakukan secara berkala dengan mendatangi desa-desa di wilayah Kecamatan Arjasa.
“Di Kecamatan Arjasa, kami setiap minggu rutin melakukan Monev PBB-P2 ke desa-desa, bahkan dilakukan dua kali dalam seminggu. Ini menunjukkan bahwa persoalan pajak memang membutuhkan perhatian bersama. Kita harus mengayomi dan mengedukasi warga agar taat membayar pajak,” jelasnya.
Dalam konteks Opsen PKB dan BBNKB, keterlibatan pemerintah di tingkat kecamatan dan desa diharapkan mampu memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat. Informasi yang disampaikan secara langsung melalui perangkat desa dapat membantu mengurangi kesalahpahaman sekaligus mendorong warga untuk lebih aktif memenuhi kewajiban perpajakannya.
Kolaborasi dengan Jasa Raharja Cabang Jember dan Satlantas Jember juga menjadi bagian penting dalam sosialisasi karena urusan kendaraan bermotor berkaitan erat dengan kepatuhan administrasi dan keselamatan masyarakat di jalan. Sementara keterlibatan Bapenda Provinsi Jawa Timur dan Bapenda Kabupaten Jember memperkuat koordinasi dalam memberikan pemahaman mengenai tata kelola serta penerimaan pajak.
Para perangkat desa menjadi ujung tombak dalam menyebarluaskan informasi yang diperoleh melalui kegiatan tersebut. Mereka diharapkan dapat meneruskan edukasi kepada masyarakat di wilayah masing-masing sehingga informasi mengenai Opsen PKB dan BBNKB tidak berhenti di ruang sosialisasi.
Kegiatan tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa membangun budaya taat pajak membutuhkan pendekatan yang kolaboratif. Pemerintah tidak hanya bertugas menarik pajak, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai manfaat dan pentingnya memenuhi kewajiban tersebut.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, kecamatan, desa, kepolisian, dan Jasa Raharja, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan semakin meningkat. Dari pajak yang dibayarkan secara tertib, pembangunan dan pelayanan publik dapat terus didukung secara berkelanjutan.
Pada akhirnya, sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB ini menjadi pengingat bahwa taat pajak bukan hanya tanggung jawab satu instansi, melainkan tanggung jawab bersama. Ketika pemerintah dan masyarakat bergerak bersama, penerimaan daerah dapat diperkuat dan manfaat pembangunan dapat semakin dirasakan oleh masyarakat. (aza)