Sosialisasi Pengisian Anggota BPD, Warga Jenggawah Didorong Aktif Berpartisipasi
- 10 April 2026
- Dibaca 528 Kali
Bagikan Via:
Sosialisasi Pengisian Anggota BPD, Warga Jenggawah Didorong Aktif Berpartisipasi
JEMBER, 10 APRIL 2026 - Pemerintah Desa Jenggawah, Kecamatan Jenggawah, Kabupten Jember, menggelar sosialisasi sekaligus musyawarah desa terkait pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026-2034, pada Rabu 08 April 2026 di Pendopo Balai Desa Jenggawah.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan sambutan Kepala Desa Jenggawah, Supardi. Ia menegaskan bahwa proses pengisian anggota BPD menjadi momentum penting untuk menghadirkan perwakilan masyarakat yang benar-benar mampu menyerap dan menyampaikan aspirasi warga.
Sosialisasi disampaikan langsung oleh Camat Jenggawah, Soetjahyo, S.P., M.M. Dalam arahannya, ia menekankan bahwa pembentukan panitia pengisian anggota BPD harus dilakukan melalui musyawarah desa agar berjalan transparan dan melibatkan seluruh unsur masyarakat.
Menurutnya, proses ini bukan sekadar tahapan administratif, melainkan bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi di tingkat desa. "Panitia pengisian anggota BPD akan berjumlah 11 orang, terdiri dari tiga unsur perangkat desa dan delapan perwakilan dari masing-masing dusun," terangnya, dikutip Jumat 10 April 2026.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Kecamatan Jenggawah, Eko Budi Hartono, Kepala Desa Jenggawah Supardi, Babinsa Serka Nuklin Pasaribu, Bhabinkamtibmas Briptu Afrizal, Ketua dan anggota BPD, para kepala dusun, Tim Penggerak PKK, serta perwakilan tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.
Suasana musyawarah berlangsung hangat dan penuh keterlibatan. Warga yang hadir tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan, menandai harapan bersama agar proses pengisian anggota BPD ke depan benar-benar menghadirkan sosok-sosok yang mampu mewakili kepentingan masyarakat secara utuh.
Dengan terbentuknya komitmen antara pemerintah desa dan tokoh masyarakat dalam musyawarah ini, diharapkan proses penjaringan anggota BPD periode 2026-2034 dapat berjalan sesuai jadwal, dengan menjunjung tinggi nilai integritas serta keadilan bagi seluruh wilayah dusun di Desa Jenggawah. (fnd)