Staf Kelurahan Kaliwates Distribusikan Surat Edaran Bupati Jember tentang Pengelolaan Sampah Mandiri kepada Pelaku Usaha dan Perkantoran
- 10 Juni 2026
- Dibaca 11 Kali
Bagikan Via:
Staf Kelurahan Kaliwates Distribusikan Surat Edaran Bupati Jember tentang Pengelolaan Sampah Mandiri kepada Pelaku Usaha dan Perkantoran
Kaliwates – Sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bupati Jember Nomor: 100.3.4.2/441/35.09.313/2026 tentang Pengelolaan Sampah Mandiri bagi Instansi, Perkantoran, Perusahaan, dan Pelaku Usaha, Pemerintah Kelurahan Kaliwates melalui staf kelurahan melaksanakan kegiatan pendistribusian surat sosialisasi kepada berbagai instansi dan pelaku usaha di wilayah Kelurahan Kaliwates pada Rabu (10/06/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Jember dalam mendorong pengurangan timbulan sampah dari sumbernya serta membangun budaya pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan di lingkungan kerja maupun tempat usaha. Dalam pelaksanaannya, petugas Kelurahan Kaliwates mendatangi secara langsung sejumlah kantor, perusahaan, dan tempat usaha yang berada di sepanjang koridor utama Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Gajah Mada.
Sebanyak 24 instansi, perkantoran, perusahaan, dan pelaku usaha telah berhasil dikunjungi dan diberikan surat himbauan resmi yang berisi ajakan untuk melaksanakan pengelolaan sampah secara mandiri di lingkungan masing-masing. Selain menyerahkan surat edaran, petugas juga memberikan penjelasan mengenai berbagai alternatif solusi yang dapat diterapkan secara sederhana, mulai dari pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, pemilahan sampah organik dan anorganik, penyetoran sampah bernilai ekonomi ke bank sampah, hingga pengolahan sampah organik melalui kompos, biopori, eco enzyme, maupun metode lain yang sesuai dengan kondisi masing-masing instansi.
Lurah Kaliwates, Abdul Khamil, S.Si., S.Sos., MM, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan membangun kesadaran bersama bahwa pengelolaan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau petugas kebersihan, melainkan merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, termasuk dunia usaha dan perkantoran. Menurutnya, apabila setiap instansi mampu mengelola sampahnya secara mandiri, maka volume sampah yang harus diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) akan berkurang secara signifikan.
Melalui kegiatan pendistribusian surat dan sosialisasi ini, Pemerintah Kelurahan Kaliwates berharap seluruh instansi, perusahaan, dan pelaku usaha dapat menjadi pelopor dalam penerapan pengelolaan sampah mandiri, sehingga tercipta lingkungan yang lebih bersih, sehat, nyaman, serta mendukung keberhasilan Pilot Project Pengelolaan Sampah Kelurahan Kaliwates dan program Jember Bersih secara berkelanjutan.