Studi Tiru ke Surabaya, Bakesbangpol Jember Siapkan Lompatan Besar P4GN Berbasis Data dan Regulasi Presisi
- 13 Mei 2026
- Dibaca 120 Kali
Bagikan Via:
Studi Tiru ke Surabaya, Bakesbangpol Jember Siapkan Lompatan Besar P4GN Berbasis Data dan Regulasi Presisi
SURABAYA, 13 MEI 2026 - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jember terus memperkuat langkah strategis dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN).
Melalui kegiatan studi tiru yang dilaksanakan ke Bakesbangpol Kota Surabaya, Bidang Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Bakesbangpol Jember mendalami strategi regulasi, koordinasi taktis lintas perangkat daerah, serta sistem perencanaan berbasis data yang dinilai berhasil diterapkan di Kota Surabaya.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Ormas Bakesbangpol Kabupaten Jember, Mega Wulandari. Studi tiru ini menjadi bagian dari upaya percepatan pembahasan Peraturan Daerah (Perda) P4GN Kabupaten Jember sekaligus penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan teknis pelaksanaan di lapangan.
Dalam keterangannya, Mega Wulandari menjelaskan bahwa Kota Surabaya telah memiliki fondasi regulasi yang kuat, modern, dan adaptif terhadap kebijakan pemerintah pusat. Menurutnya, keberadaan regulasi yang lengkap menjadi faktor utama keberhasilan Surabaya dalam membangun sistem pencegahan narkotika yang terintegrasi.
“Surabaya telah memiliki Perda Nomor 8 Tahun 2024 tentang Fasilitasi P4GN dan Prekursor Narkotika yang menjadi payung hukum utama dalam pelaksanaan program. Regulasi ini tidak hanya memberikan legalitas penggunaan APBD, tetapi juga memperjelas kewajiban seluruh OPD terkait dalam upaya penanggulangan narkotika,” ujar Mega, Rabu 13 Mei 2026.
Selain itu, Pemerintah Kota Surabaya juga telah menetapkan Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2025 sebagai aturan pelaksana teknis. Perwali tersebut mengatur secara rinci peran setiap organisasi perangkat daerah, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Satpol PP, hingga mekanisme layanan pencegahan di luar lingkungan kantor melalui pola jemput bola.
Mega menilai pola regulasi tersebut sangat relevan untuk diadopsi di Kabupaten Jember, terutama dalam memperkuat koordinasi lintas sektor dan memperjelas pembagian kewenangan antarinstansi.
Tidak hanya dari sisi regulasi, Bakesbangpol Kabupaten Jember juga menaruh perhatian besar pada sistem pengukuran ketahanan sosial berbasis data yang diterapkan di Kota Surabaya. Melalui kemitraan strategis bersama akademisi Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Bakesbangpol Kota Surabaya mampu menghasilkan Indeks Wawasan Kebangsaan (Wasbang) dan Kamtibmas sebagai instrumen pengukuran kondisi sosial masyarakat secara periodik.
Metode tersebut dinilai sebagai bentuk “audit ketahanan sosial” yang mampu membaca kondisi masyarakat secara komprehensif. Pengukuran dilakukan melalui dua dimensi utama, yakni dimensi normatif dan dimensi empiris.
Dimensi normatif digunakan untuk mengukur nilai, sikap, dan tingkat kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba, sedangkan dimensi empiris digunakan untuk mengukur fakta nyata di lapangan, seperti tingkat kriminalitas dan peredaran narkotika di lingkungan masyarakat.
Melalui pendekatan tersebut, pemerintah dapat melakukan analisis kesenjangan atau gap analysis antara tingkat kesadaran masyarakat dengan fakta yang terjadi di lapangan. Wilayah yang memiliki kesenjangan tinggi kemudian diprioritaskan sebagai titik intervensi program pemerintah.
“Pendekatan ini sangat penting karena kebijakan tidak lagi dibuat berdasarkan asumsi, tetapi berdasarkan data riil di masyarakat. Peta ketahanan wilayah yang dihasilkan bahkan dapat dipetakan hingga level kecamatan dan kelurahan,” jelas Mega.
Dari hasil pemetaan tersebut, wilayah dikategorikan menjadi zona aman, waspada, hingga prioritas intervensi. Sistem ini dinilai mampu meningkatkan efektivitas program pencegahan serta efisiensi penggunaan anggaran pemerintah daerah.
Bakesbangpol Kabupaten Jember berencana mengadopsi pola kerja sama serupa dengan menggandeng perguruan tinggi negeri di Jember sebagai mitra akademik dalam penyusunan indeks ketahanan sosial berbasis data. Dalam skema tersebut, akademisi akan berperan sebagai analis data dan narasumber ahli, sementara Bakesbangpol memfasilitasi penyebaran survei berdasarkan basis data kewilayahan.
Menurut Mega, penerapan indeks tersebut nantinya akan menjadi instrumen penting dalam mempercepat pembahasan Perda P4GN Kabupaten Jember. Data ilmiah yang dihasilkan akan menjadi dasar argumentasi kuat bagi pihak eksekutif maupun legislatif terkait urgensi perlindungan hukum terhadap ancaman narkotika di wilayah Jember.
Selain itu, peta kerawanan yang dihasilkan juga akan menjadi acuan bagi OPD terkait dalam menentukan lokasi kegiatan pencegahan agar lebih tepat sasaran dan berdampak langsung kepada masyarakat.
“Ke depan, seluruh perangkat daerah harus bergerak berdasarkan satu data yang sama. Dengan begitu, arah kebijakan menjadi lebih terukur, terintegrasi, dan efisien,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut hasil studi tiru tersebut, Bakesbangpol Kabupaten Jember telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Di antaranya adalah konsolidasi relawan dan organisasi masyarakat yang bergerak di bidang P4GN guna memperkuat sinergi pencegahan dan rehabilitasi sosial.
Selain itu, Bakesbangpol juga akan mempersiapkan pengukuran indeks ketahanan sosial melalui usulan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut mencakup kebutuhan operasional penelitian lapangan, honorarium narasumber ahli, hingga penguatan sistem pengumpulan data.
Koordinasi taktis lintas OPD juga akan diperkuat melalui permintaan pembaruan data P4GN kepada instansi vertikal dan perangkat daerah terkait guna membangun sistem komunikasi reguler berbasis satu peta kerawanan yang terintegrasi.
Di sisi regulasi, Bakesbangpol Kabupaten Jember akan terus mengawal percepatan pembahasan Perda P4GN sekaligus menyiapkan rancangan Peraturan Bupati sebagai pedoman teknis koordinasi lapangan.
Melalui langkah tersebut, Bakesbangpol Kabupaten Jember menargetkan transformasi kelembagaan menuju pusat komando ketahanan sosial berbasis data yang saintifik, presisi, adaptif, dan mampu menjadi penentu arah kebijakan pembangunan sosial secara terukur di Kabupaten Jember. (but)