Suhu Jember Tembus 14,4 Derajat Celsius, Warga Sumberjambe Diimbau Waspada Fenomena Bediding
- 13 Juli 2026
- Dibaca 142 Kali
Bagikan Via:
Suhu Jember Tembus 14,4 Derajat Celsius, Warga Sumberjambe Diimbau Waspada Fenomena Bediding
JEMBER, 13 JULI 2026 - Pemerintah Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember, menginstruksikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan staf untuk turun tangan mengedukasi masyarakat terkait fenomena bediding atau penurunan suhu udara yang drastis selama musim kemarau.
Langkah taktis ini merespons rilis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang mencatat suhu minimum di wilayah Jember sempat menyentuh angka ekstrem, yakni 14,4 derajat Celsius.
Kepala Seksi Pemerintahan, Ketenteraman, dan Ketertiban (Kasi Pem dan Trantib) Kecamatan Sumberjambe, H. Horyakin, S.T., menegaskan bahwa perubahan suhu yang signifikan pada pagi dan malam hari berpotensi menurunkan daya tahan tubuh warga secara drastis.
"Kami mengimbau seluruh pegawai untuk menjaga kebugaran dengan mengonsumsi makanan bergizi, istirahat cukup, dan berolahraga. Yang terpenting, pesan ini harus segera diteruskan ke masyarakat luas agar mereka lebih peduli terhadap kondisi kesehatan masing-masing," ujar Horyakin saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Kecamatan Sumberjambe, Senin 13 Juli 2026.
Berdasarkan data BMKG, fenomena bediding di Jawa Timur dipicu oleh menguatnya Angin Monsun Australia yang membawa massa udara dingin dan kering ke Indonesia. Minimnya tutupan awan di langit Jember mempercepat pelepasan panas bumi pada malam hari, sehingga suhu udara anjlok secara signifikan.
Selain menjadi momentum mitigasi dampak cuaca ekstrem, pelaksanaan apel pagi ini juga dimanfaatkan untuk memperkuat koordinasi dan kedisiplinan antarpegawai. Aparatur kecamatan diminta tetap prima agar pelayanan publik tidak terganggu di tengah cuaca dingin.
Semangat kesiapsiagaan ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Jember di bawah kepemimpinan Bupati Muhammad Fawait, S.E., M.Sc. Pemkab Jember terus mendorong seluruh jajaran di tingkat kecamatan hingga desa untuk bersikap responsif terhadap fenomena alam, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada keselamatan publik menuju Jember Baru, Jember Maju. (wd)