logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak

Sumbersari Bentuk Relawan SAPA, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

  • 11 Juni 2026
  • Dibaca 14 Kali
Bagikan Via:
sumbersari-bentuk-relawan-sapa-perkuat-perlindungan-perempuan-dan-anak-20260611

Sumbersari Bentuk Relawan SAPA, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

JEMBER, 11 JUNI 2026– Kecamatan Sumbersari membentuk Tim Relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) sebagai langkah konkret memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak di wilayahnya. Pembentukan relawan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan DinsosPPPA Jember pada Mei 2026 terkait penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak.

Langkah tersebut dilakukan setelah Sumbersari tercatat sebagai kecamatan dengan jumlah laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tertinggi di Kabupaten Jember. Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk memperkuat upaya pencegahan, edukasi, dan penanganan kasus secara lebih cepat dan terintegrasi.

Pembentukan Relawan SAPA diharapkan mampu menjadi ujung tombak pemerintah dalam mendeteksi, mencegah, sekaligus mendampingi masyarakat ketika terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan maupun anak. Keberadaan relawan di tingkat kecamatan dinilai penting karena mereka lebih dekat dengan masyarakat dan dapat menjangkau berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan sekitar.

Kabid Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan, dan Pengarusutamaan Gender DinsosPPPA Jember, dr. Oktavia Wahyu Krisna Murti, M.M., mengatakan bahwa pembentukan Relawan SAPA merupakan salah satu upaya memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menangani berbagai kasus kekerasan.

“Relawan SAPA menjadi upaya pemerintah untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak. Mereka akan menjadi jembatan antara masyarakat dengan pemerintah dalam penanganan kasus yang terjadi di lapangan,” ujarnya.

Menurutnya, relawan SAPA akan menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah dalam proses pelaporan maupun penanganan kasus. Dengan adanya relawan yang tersebar di wilayah kecamatan, diharapkan masyarakat tidak lagi ragu untuk melaporkan berbagai bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan mereka.

Ia menegaskan bahwa pemerintah memiliki komitmen kuat untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui berbagai program edukasi, pencegahan, serta penanganan yang cepat dan tepat. Edukasi kepada masyarakat menjadi salah satu langkah penting agar warga semakin memahami hak-hak perempuan dan anak serta mampu mengenali berbagai bentuk kekerasan yang kerap terjadi.

Selain pembentukan Relawan SAPA, masyarakat juga didorong untuk memanfaatkan berbagai fasilitas pengaduan yang telah disediakan pemerintah. Salah satunya adalah layanan pengaduan resmi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Layanan tersebut dibentuk untuk merespons secara cepat berbagai permasalahan yang terjadi di dalam keluarga maupun lingkungan masyarakat. Fokus utamanya adalah memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak dari tindak kekerasan, diskriminasi, penelantaran, hingga berbagai persoalan sosial lainnya.

Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, relawan SAPA, dan masyarakat, diharapkan sistem perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Jember semakin kuat. Kehadiran relawan di tingkat kecamatan juga menjadi langkah strategis untuk mempercepat penanganan kasus sekaligus membangun lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari kekerasan bagi perempuan dan anak.

Dengan terbentuknya Relawan SAPA di Kecamatan Sumbersari, upaya perlindungan perempuan dan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat sebagai bagian dari gerakan bersama mewujudkan lingkungan yang lebih peduli dan responsif terhadap setiap kasus kekerasan. (wln)

Galeri Foto