Tak Perlu ke Samsat, Bapenda Jember Hadirkan Layanan Pajak Kendaraan di PT Tekad Karya Putera
- 26 September 2026
- Dibaca 38 Kali
Bagikan Via:
Tak Perlu ke Samsat, Bapenda Jember Hadirkan Layanan Pajak Kendaraan di PT Tekad Karya Putera
JEMBER, 26 SEPTEMBER 2026 – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur kembali menghadirkan layanan jemput bola pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kali ini, layanan tersebut dilaksanakan di PT Tekad Karya Putera (Wings Food), Kabupaten Jember, pada Jumat, 25 September 2026.
Kegiatan jemput bola ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi dalam mendekatkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat, termasuk wajib pajak dari kalangan perusahaan maupun karyawan.
Dalam kegiatan tersebut, layanan pembayaran pajak dimanfaatkan untuk 13 unit kendaraan roda empat (R4) milik perusahaan dan 3 unit kendaraan roda dua (R2) milik karyawan.
Dengan hadirnya layanan secara langsung di lingkungan perusahaan, wajib pajak tidak perlu datang ke kantor pelayanan Samsat. Layanan jemput bola memberikan kemudahan bagi perusahaan maupun karyawan untuk memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan secara lebih praktis, cepat, dan efisien.
Untuk semakin memudahkan transaksi, pembayaran pajak kendaraan dalam layanan jemput bola ini juga dapat dilakukan melalui pembayaran tunai maupun QRIS. Pilihan metode pembayaran tersebut memberikan fleksibilitas kepada wajib pajak sesuai dengan kebutuhan dan kemudahan masing-masing.
Kasubid Pengendalian Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bapenda Kabupaten Jember, Elli Adriyani, S.E., menyampaikan bahwa layanan jemput bola merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan pelayanan yang semakin dekat dan mudah dijangkau oleh masyarakat maupun dunia usaha.
“Jemput bola ini merupakan bentuk pelayanan proaktif dari pemerintah untuk mendekatkan layanan pajak kendaraan kepada wajib pajak. Kami hadir langsung ke perusahaan sehingga kendaraan milik perusahaan maupun kendaraan pribadi karyawan dapat dilayani tanpa harus meninggalkan aktivitas untuk datang ke kantor Samsat,” ujar Elli Adriyani, S.E.
Menurut Elli, kemudahan layanan dan pilihan metode pembayaran menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan perpajakan.
“Kami berupaya memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan praktis. Dalam layanan jemput bola ini, wajib pajak juga dapat memilih metode pembayaran, baik secara tunai maupun menggunakan QRIS. Harapannya, kemudahan ini semakin mendorong masyarakat dan perusahaan untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraan tepat waktu,” tambahnya.
Selain memberikan layanan pembayaran, kegiatan jemput bola juga menjadi sarana edukasi kepada wajib pajak mengenai pentingnya memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor tepat waktu. Kemudahan akses pelayanan diharapkan dapat mendorong semakin banyak masyarakat dan perusahaan untuk tertib dalam administrasi serta pembayaran pajak kendaraan.
Bapenda Kabupaten Jember bersama Bapenda Provinsi Jawa Timur akan terus memperkuat sinergi dalam menghadirkan pelayanan perpajakan yang mudah, dekat, cepat, dan efisien. Layanan jemput bola menjadi salah satu upaya untuk mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Melalui pelayanan yang hadir langsung di tengah masyarakat dan lingkungan dunia usaha, pemerintah terus berupaya membangun kesadaran bersama bahwa membayar pajak kendaraan merupakan bagian dari kontribusi dalam mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Jawa Timur, khususnya di Kabupaten Jember. (na)