Tekan Angka Stunting, Pemdes Jambearum Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
- 21 Oktober 2026
- Dibaca 194 Kali
Bagikan Via:
Tekan Angka Stunting, Pemdes Jambearum Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
JEMBER, 21 OKTOBER 2026 – Pemerintah Desa Jambearum, Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember, menggelar penetapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 yang dirangkaikan dengan Rembuk Stunting di Balai Desa Jambearum, Rabu 21 Oktober 2026. Kedua kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menentukan prioritas pembangunan desa sekaligus memperkuat upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui percepatan pencegahan dan penanganan stunting.
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Sumberjambe Umar Faroek, S.P., yang akrab disapa Faroek, kepala desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, serta Bhabinkamtibmas. Forum ini menjadi ruang koordinasi untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan dengan kebutuhan masyarakat, termasuk persoalan kesehatan dan pemenuhan gizi ibu serta anak.
Dalam penetapan RKP Desa, pemerintah desa dihadapkan pada tantangan keterbatasan anggaran menyusul kebijakan efisiensi Dana Desa dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut mendorong perlunya penentuan skala prioritas agar anggaran yang tersedia tetap dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang mendesak dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Camat Sumberjambe Umar Faroek menekankan pentingnya perencanaan yang realistis dan berorientasi pada kebutuhan warga. Menurutnya, keterbatasan anggaran harus disikapi melalui koordinasi dan penentuan prioritas yang tepat, tanpa mengabaikan kebutuhan dasar masyarakat.
“Pembangunan desa harus direncanakan dengan melihat kebutuhan yang paling mendesak dan manfaatnya bagi masyarakat. Di tengah keterbatasan anggaran, kita perlu memastikan program yang dipilih benar-benar prioritas. Begitu juga dengan penanganan stunting, yang membutuhkan perhatian bersama karena berkaitan langsung dengan kesehatan anak dan kualitas sumber daya manusia ke depan,” ujar Faroek.
Selain membahas rencana pembangunan, Rembuk Stunting menjadi bagian penting dalam menyusun langkah pencegahan dan penanganan masalah gizi di tingkat desa. Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024, prevalensi stunting Kabupaten Jember mencapai 30,4 persen, tertinggi di Jawa Timur. Angka tersebut berada di atas prevalensi provinsi yang tercatat sebesar 14,7 persen.
Data tersebut menegaskan pentingnya penguatan intervensi sejak tingkat desa melalui kolaborasi pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader posyandu, keluarga, dan unsur masyarakat lainnya. Upaya pencegahan dapat dilakukan melalui edukasi pemenuhan gizi, pemantauan pertumbuhan balita, peningkatan kesehatan ibu hamil, serta penguatan pola asuh dan perilaku hidup bersih dan sehat.
Rembuk Stunting juga diharapkan mampu mendorong penyusunan program yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat. Dengan perencanaan yang terintegrasi, upaya penurunan stunting tidak hanya bertumpu pada sektor kesehatan, tetapi turut memperhatikan faktor pendukung seperti sanitasi, lingkungan, edukasi keluarga, dan kesejahteraan masyarakat.
Langkah tersebut sejalan dengan komitmen pembangunan Kabupaten Jember di bawah kepemimpinan Bupati Jember Dr. Muhammad Fawait, S.E., M.Sc., dalam mendorong peningkatan kesejahteraan dan kualitas sumber daya manusia. Sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Melalui penetapan RKP Desa dan Rembuk Stunting, Pemerintah Desa Jambearum diharapkan mampu menyusun program yang terarah, sesuai kemampuan anggaran, serta mendukung percepatan penurunan stunting. Dengan keterlibatan berbagai unsur dan komitmen bersama, pembangunan desa diharapkan tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga pada peningkatan kesehatan, kualitas hidup, dan masa depan generasi penerus. (wd)