Terus Berlanjut, Bapenda Jember Bersama Kejaksaan Turun Lakukan Monitoring dan Pemeriksaan PBB-P2 Kali ini di Kecamatan Silo
- 22 Oktober 2026
- Dibaca 7 Kali
Bagikan Via:
Terus Berlanjut, Bapenda Jember Bersama Kejaksaan Turun Lakukan Monitoring dan Pemeriksaan PBB-P2 Kali ini di Kecamatan Silo
JEMBER, 22 OKTOBER 2026 – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember bersama Kejaksaan Negeri Jember terus melakukan upaya pengawasan terhadap pemungutan pajak daerah melalui kegiatan monitoring dan pemeriksaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Kali ini, kegiatan dilaksanakan di Desa Pace dan Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, pada Rabu, 21 Oktober 2026.
Dalam kegiatan ini, Bapenda Jember melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan pemungutan PBB-P2 serta mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi pemerintah desa dan petugas pemungut. Permasalahan yang ditemukan menjadi bahan pembahasan bersama agar dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi dan solusi yang sesuai dengan kondisi di lapangan.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari intensifikasi pemungutan pajak daerah Tahun Anggaran 2026. Pelaksanaan monitoring dan pemeriksaan dilakukan secara berkelanjutan di berbagai desa di Kabupaten Jember sebagai langkah untuk mengevaluasi proses pemungutan PBB-P2 sekaligus mendorong pengelolaan pajak daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Kasubbid Pengendalian Pajak dan Retribusi Daerah, Elli Adriyani, S.E., menyampaikan bahwa monitoring dan pemeriksaan secara langsung menjadi salah satu upaya untuk mengetahui kondisi pemungutan PBB-P2 di desa sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah setempat.
“Melalui kegiatan ini, kami dapat mengetahui secara langsung pelaksanaan pemungutan PBB-P2 serta kendala yang dihadapi di lapangan. Kami berharap koordinasi dengan pemerintah desa dapat terus ditingkatkan sehingga berbagai permasalahan bisa dicarikan solusi dan pemungutan pajak daerah dapat berjalan lebih optimal,” ujar Elli Adriyani.
Hingga saat ini, kegiatan monitoring dan pemeriksaan pemungutan PBB-P2 di desa-desa di Kabupaten Jember terus berlanjut. Pelaksanaan secara bertahap ini menjadi upaya untuk menjangkau lebih banyak wilayah, memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa, serta mendorong penyelesaian kendala yang berkaitan dengan pemungutan pajak daerah.
Bersama Kejaksaan Negeri Jember, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong pelaksanaan pemungutan pajak daerah sesuai ketentuan yang berlaku. Sinergi antarlembaga diharapkan dapat memperkuat pemahaman mengenai pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan penerimaan pajak daerah.
Optimalisasi pemungutan PBB-P2 diharapkan dapat mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember yang menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan. Dengan kerja sama dan komitmen seluruh pihak, pengelolaan pajak daerah diharapkan semakin baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Melalui langkah berkelanjutan ini, Bapenda Jember bersama Kejaksaan Negeri Jember terus mendorong terwujudnya pemungutan pajak daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel demi mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat menuju Jember Baru, Jember Maju. (rih)