Tim Kecamatan Evaluasi Dana Desa Gunungmalang, Fokus Pemberdayaan
- 10 Maret 2026
- Dibaca 237 Kali
Bagikan Via:
Tim Kecamatan Evaluasi Dana Desa Gunungmalang, Fokus Pemberdayaan
ppid.jemberkab.go.id, Sumberjambe, 10 Maret 2026 – Pemerintah Kecamatan Sumberjambe melalui tim fasilitator kecamatan kembali melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pembangunan desa dan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 di Desa Gunungmalang, Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember, Selasa (10/3). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai aturan serta mengevaluasi pelaksanaan program yang telah dilakukan pemerintah desa.
Berbeda dengan hasil monitoring di beberapa desa sebelumnya, pada tahap II Dana Desa di Gunungmalang tidak terdapat pembangunan fisik. Hal ini disebabkan oleh adanya keterlambatan penyelesaian Surat Pertanggungjawaban (SPJ) pada tahap sebelumnya sehingga berdampak pada pelaksanaan kegiatan pembangunan.
Kegiatan monitoring dilaksanakan di Aula Kantor Desa Gunungmalang dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, mulai dari perangkat desa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), hingga perwakilan tokoh masyarakat.
Camat Sumberjambe, Djoni Nurtjahjono, SH, M.Si, menegaskan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi merupakan bagian penting dari proses pembinaan pemerintah kecamatan kepada pemerintah desa.
“Melalui monev ini kita dapat melihat secara langsung bagaimana pelaksanaan program Dana Desa, baik dari sisi administrasi maupun pelaksanaannya di lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Gunungmalang, Djamal, menyampaikan bahwa hasil evaluasi dari kegiatan monitoring ini akan menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah desa ke depan.
“Kami berharap setelah adanya monev ini, pemerintah Desa Gunungmalang bisa memperbaiki kinerja ke depan, terutama terkait pengelolaan administrasi dan pelaksanaan program desa,” kata Djamal.
Ia juga menjelaskan bahwa beberapa kebijakan pemerintah pusat, termasuk kebijakan efisiensi anggaran, turut mempengaruhi arah pembangunan di tingkat desa.
“Dengan adanya kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat, tentu hal ini sangat berpengaruh terhadap kebijakan pembangunan di desa,” tambahnya.
Salah satu perangkat desa, Nurul, yang akrab disapa Ibu Siri, menjelaskan bahwa sebagian besar penggunaan Dana Desa di Gunungmalang lebih banyak diarahkan pada kegiatan pemberdayaan masyarakat.
“Sebagian besar dana yang terserap memang digunakan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat, seperti pelatihan dan kegiatan sosial yang langsung menyentuh masyarakat,” jelas Nurul.
Meski tidak terdapat pembangunan fisik pada tahap II, kegiatan monitoring tetap berjalan secara komprehensif. Tim kecamatan tetap memeriksa dokumen administrasi, laporan kegiatan, serta mendengarkan masukan dari berbagai unsur masyarakat yang hadir.
Para tokoh masyarakat yang mengikuti kegiatan tersebut juga memberikan sejumlah masukan agar pengelolaan Dana Desa di masa mendatang dapat berjalan lebih tertib dan efektif.
Dalam forum tersebut juga disampaikan bahwa proses monitoring yang melibatkan berbagai unsur masyarakat merupakan bentuk keterbukaan pemerintah desa kepada publik. Transparansi ini sejalan dengan instruksi Bupati Jember H. Muhammad Fawait, S.E., M.Sc. yang menekankan agar setiap pemerintah desa menjalankan pengelolaan anggaran secara terbuka kepada masyarakat
Pemerintah Kecamatan Sumberjambe berharap melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, pemerintah desa dapat terus meningkatkan tata kelola administrasi serta perencanaan pembangunan desa agar penggunaan Dana Desa semakin transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(WD)