logo ppid jember kim
Oleh : Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa

Tingkatkan Transparansi, BPBJ Jember Intensifkan Reviu Pengadaan Jasa Konsultansi

  • 16 April 2026
  • Dibaca 153 Kali
Bagikan Via:
tingkatkan-transparansi-bpbj-jember-intensifkan-reviu-pengadaan-jasa-konsultansi-20260416

Tingkatkan Transparansi, BPBJ Jember Intensifkan Reviu Pengadaan Jasa Konsultansi

JEMBER, 16 APRIL 2026 – Upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Jember. Salah satunya melalui langkah intensif yang dilakukan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah dengan mereviu dokumen pengadaan jasa konsultansi milik sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 16 April 2026 di ruang kerja BPBJ ini, melibatkan tim Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (JFPPBJ). Tiga pejabat ahli, yakni Arif Budianto, Gandhi Kartiko Aji, dan Moh. Fajar Alfandi, turun langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen seleksi yang diajukan OPD.

Reviu ini menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh proses pengadaan berjalan transparan sejak tahap perencanaan. Tim JFPPBJ meneliti secara detail Kerangka Acuan Kerja (KAK), Harga Perkiraan Sendiri (HPS), hingga rancangan kontrak agar sesuai dengan regulasi terbaru pengadaan pemerintah.

Selain itu, karakteristik jasa konsultansi yang menitikberatkan pada kualitas tenaga ahli juga menjadi perhatian khusus. Oleh karena itu, aspek metode evaluasi, kualifikasi personel, serta bobot penilaian teknis disusun secara cermat agar proses seleksi mampu menghasilkan penyedia jasa yang kompeten.

Langkah ini selaras dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam mendorong tata kelola pengadaan yang bersih dan terbuka. Dengan reviu yang dilakukan sejak awal, potensi kesalahan administrasi maupun celah yang dapat mengganggu transparansi proses pengadaan dapat diminimalisir.

Mewakili tim JFPPBJ, Arif Budianto menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar pemeriksaan administratif, tetapi juga bentuk pendampingan agar OPD mampu menyusun dokumen yang tepat dan akuntabel.

“Reviu ini kami lakukan untuk memastikan dokumen yang disusun OPD sudah sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan saat proses seleksi. Dengan begitu, proses pengadaan bisa berjalan lebih transparan dan hasilnya benar-benar berkualitas,” ujarnya.

Dari hasil reviu, tim memberikan sejumlah catatan teknis dan rekomendasi perbaikan yang harus segera ditindaklanjuti oleh OPD terkait sebelum proses pengadaan dilanjutkan.

Melalui penguatan fungsi pendampingan ini, BPBJ Jember optimistis transparansi dalam pengadaan jasa konsultansi akan semakin meningkat. Pada akhirnya, hal ini diharapkan mampu mendukung percepatan pembangunan daerah yang tepat sasaran, efisien, dan bebas dari permasalahan hukum. (ily)

Galeri Foto