logo ppid jember kim
Oleh : Badan Pendapatan Daerah

Transformasi Digital Bapenda Jember, Pangkas Birokrasi Lewat Aplikasi e-BPHTB Anyar

  • 15 Maret 2026
  • Dibaca 203 Kali
Bagikan Via:
transformasi-digital-bapenda-jember-pangkas-birokrasi-lewat-aplikasi-e-bphtb-anyar-20260316

Transformasi Digital Bapenda Jember, Pangkas Birokrasi Lewat Aplikasi e-BPHTB Anyar

JEMBER, 14 MARET 2026 - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember resmi melakukan transformasi digital pada sistem pelayanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Melalui pembaruan aplikasi e-BPHTB yang baru saja diluncurkan, Bapenda kini memangkas celah administrasi dengan menyematkan sejumlah fitur mutakhir yang memprioritaskan akurasi dan kecepatan data.

Langkah progresif ini menjadi jawaban atas tuntutan efisiensi pelayanan pajak daerah yang semakin kompleks di era digital.

Selama empat hari berturut-turut, Bapenda secara intensif menggelar bimbingan teknis bagi para staf, kepala bidang, hingga operator BPHTB dari seluruh desa di Jember.

Sosialisasi yang berakhir pada Sabtu 14 Maret 2026 ini, menggunakan skema pelatihan kelompok kecil agar setiap operator mampu menguasai sistem baru yang kini lebih ramah pengguna.

Staf Bapenda, Sendy, menegaskan bahwa pembaruan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan lompatan untuk menjawab tantangan tata kelola pajak daerah.

"Kami tidak hanya sekadar memperbarui aplikasi, tetapi mengubah cara pandang pengelolaan data pajak agar lebih presisi. Kami bagi peserta dalam beberapa tim agar transfer teknologi ini benar-benar matang di lapangan," ujar Sendy saat ditemui, Sabtu 14 Maret 2026.

Pembaruan ini membawa perubahan signifikan melalui kehadiran fitur notifikasi pending yang berfungsi sebagai sistem "alarm" otomatis bagi operator desa.

Melalui fitur ini, setiap berkas atau data yang memerlukan verifikasi lanjutan akan langsung terdeteksi, sehingga meminimalisir risiko keterlambatan pelayanan. Selain itu, akurasi data kini ditingkatkan melalui fitur titik koordinat atau geotagging lokasi objek pajak.

Implementasi teknologi pemetaan ini krusial untuk menekan potensi kesalahan identifikasi letak objek pajak sekaligus mencegah duplikasi data yang kerap menjadi kendala di lapangan.

Tidak hanya menyasar aspek teknis, Bapenda juga melakukan perombakan total pada sisi antarmuka pengguna atau user interface. Menu-menu yang sebelumnya dianggap rumit kini telah disederhanakan, sehingga operator di tingkat desa dapat memproses data dengan lebih gesit dan intuitif.

Transformasi digital ini menjadi bukti komitmen Bapenda Jember dalam mewujudkan sistem perpajakan yang lebih transparan dan akuntabel. Dengan integrasi fitur-fitur pintar tersebut, Bapenda menargetkan seluruh proses administrasi BPHTB dapat terpantau secara real-time dari pusat hingga ke tingkat desa.

Keberhasilan implementasi sistem baru ini diharapkan menjadi pilar utama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memberikan jaminan kepuasan masyarakat terhadap kecepatan layanan dokumen pertanahan di Jember. (na)

Galeri Foto