logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Jombang

UJUDKAN PELAYANAN INKLUSIF, PEMERINTAH KECAMATAN JOMBANG JEMPUT BOLA FASILITASI PEREKAMAN KTP-EL WARGA DOWN SYNDROME

  • 24 Juni 2026
  • Dibaca 4 Kali
Bagikan Via:
ujudkan-pelayanan-inklusif-pemerintah-kecamatan-jombang-jemput-bola-fasilitasi-perekaman-ktp-el-warga-down-syndrome-20260624

UJUDKAN PELAYANAN INKLUSIF, PEMERINTAH KECAMATAN JOMBANG JEMPUT BOLA FASILITASI PEREKAMAN KTP-EL WARGA DOWN SYNDROME

JEMBER, 24 Juni 2026 - Pemerintah Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, terus bergerak aktif menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, merata, dan bebas diskriminasi bagi seluruh lapisan masyarakat. Komitmen nyata ini dibuktikan melalui aksi cepat tim pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) kecamatan yang menggelar program jemput bola untuk memfasilitasi perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi seorang warga penyandang down syndrome pada Selasa (23/06/2026) kemarin. Langkah proaktif ini diambil sebagai bagian dari strategi percepatan pemenuhan hak sipil dasar bagi warga negara, khususnya kelompok rentan dan penyandang disabilitas yang memiliki keterbatasan fisik untuk mengakses layanan di kantor kecamatan.

Pemberian fasilitas khusus ini didasari oleh komitmen bahwa setiap warga negara memiliki hak yang setara untuk mengantongi dokumen identitas resmi. Dokumen KTP-el bukan sekadar instrumen administratif biasa, melainkan kunci utama bagi para penyandang disabilitas untuk bisa terintegrasi dengan berbagai program jaminan sosial, bantuan inklusi dari pemerintah, hingga akses layanan kesehatan BPJS. Melalui koordinasi cepat antara pihak perangkat desa dan petugas operator kecamatan, proses perekaman data biometrik—mulai dari pemindaian sidik jari, foto wajah, hingga pemindaian retina mata—berhasil dilaksanakan secara humanis dan persuasif langsung di kediaman warga yang bersangkutan.

Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Umum Kecamatan Jombang, Lia Sri Rosiliawati, A.Md., menjelaskan bahwa aksi turun lapangan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi penegasan agar jajaran kecamatan aktif menyisir warga berkebutuhan khusus yang belum terdata. Pihak kecamatan sangat memahami tantangan psikologis dan akomodasi yang dihadapi pihak keluarga jika harus membawa anak dengan kondisi down syndrome ke pusat keramaian seperti kantor kecamatan.

"Kami di jajaran pelayanan umum memegang prinsip bahwa keterbatasan fisik atau mental sama sekali tidak boleh menjadi penghalang bagi siapa pun untuk mendapatkan hak sipilnya. Oleh karena itu, Selasa kemarin petugas kami langsung diterjunkan ke lokasi membawa perangkat portabel agar proses perekaman berjalan santai, nyaman, dan tanpa tekanan bagi warga tersebut. Ini adalah standar pelayanan inklusif yang terus kami maksimalkan di Kecamatan Jombang," tegas Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Jombang saat dikonfirmasi hari ini, Rabu (24/06/2026).

Pasca-keberhasilan perekaman ini, Pemerintah Kecamatan Jombang mengimbau masyarakat luas, terutama para orang tua yang memiliki anggota keluarga berkebutuhan khusus, untuk tidak ragu melaporkan kondisinya kepada perangkat RT/RW atau pamong desa. Pihak kecamatan memastikan kesiapan jajarannya untuk terus menggulirkan aksi jemput bola secara berkala demi menjamin seluruh warga disabilitas di wilayah Kecamatan Jombang tercatat seratus persen dalam sistem kependudukan nasional.