logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Sosial

UPTD Liposos Jemput ODGJ di Polres Jember, Klien Dirujuk ke RSD dr. Soebandi

  • 23 Desember 2025
  • Dibaca 298 Kali
Bagikan Via:
uptd-liposos-jemput-odgj-di-polres-jember-klien-dirujuk-ke-rsd-dr-soebandi-20251223

UPTD Liposos Jemput ODGJ di Polres Jember, Klien Dirujuk ke RSD dr. Soebandi

Jember – Dinas Sosial Kabupaten Jember di wakili tim UPTD Liposos melaksanakan penjemputan seorang klien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Polres Jember sekaligus melakukan perujukan ke Rumah Sakit Daerah dr. Soebandi, Kecamatan Patrang, pada Senin, 22 Desember 2025. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut hasil asesmen dan koordinasi lintas sektor guna memastikan klien memperoleh penanganan medis yang tepat.

Klien atas nama Moch. Hilmi, berusia 21 tahun, merupakan warga Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates. Selama ini yang bersangkutan tinggal menumpang di rumah kerabat dari pihak ayah. Kondisi keluarga yang tidak utuh serta keterbatasan dukungan sosial menjadi salah satu faktor yang memengaruhi keberlangsungan perawatan klien.

Sebelumnya, pada Sabtu, 20 Desember 2025, terjadi peristiwa kebakaran rumah di Lingkungan Gumuk Sari RT 01 RW 28, Kelurahan Tegal Besar. Kejadian tersebut diduga dipicu oleh aktivitas pembakaran di dalam rumah yang dilakukan oleh klien. Api dengan cepat membesar dan mengakibatkan kerusakan pada sebagian atap bangunan serta perabot dapur. Tidak terdapat korban jiwa dalam insiden tersebut, sementara pemilik rumah tidak berada di lokasi saat kejadian berlangsung.

Warga sekitar segera melaporkan peristiwa itu kepada petugas pemadam kebakaran. Satu unit armada beserta personel diterjunkan hingga api berhasil dipadamkan. Aparat kelurahan, tokoh lingkungan, serta masyarakat turut hadir dalam proses pengamanan wilayah. Pada hari yang sama, TKSK Kecamatan Kaliwates berkoordinasi dengan layanan kesehatan jiwa Puskesmas setempat untuk memberikan penanganan awal. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan konsultasi dengan dokter spesialis kejiwaan, klien didiagnosis mengalami skizofrenia dan diberikan obat penenang.

Akibat adanya laporan masyarakat terkait perilaku yang dinilai meresahkan, Polres Jember mengamankan klien untuk sementara waktu. Namun mengingat kondisi kejiwaan yang memerlukan perawatan khusus, kepolisian kemudian berkoordinasi dengan UPTD Liposos agar klien segera ditangani oleh instansi yang berwenang.

Pada Senin sore, Tim Liposos bersama TKSK Kaliwates menjemput klien dari Polres Jember dan langsung membawanya ke IGD RSD dr. Soebandi. Setelah menjalani pemeriksaan medis, dokter jaga merekomendasikan agar klien menjalani perawatan inap karena kondisi psikologis belum stabil. Proses rujukan dilakukan melalui skema UHC yang saat ini masih dalam tahap aktivasi.

Melalui langkah kolaboratif tersebut, pemerintah daerah berharap penanganan klien dapat berjalan optimal sekaligus menjaga ketenteraman lingkungan masyarakat.

Galeri Foto