Verifikasi Berkas Calon Anggota BPD Desa Arjasa Digelar, Wujudkan Proses Seleksi yang Transparan dan Berkualitas
- 15 Juni 2026
- Dibaca 17 Kali
Bagikan Via:
Verifikasi Berkas Calon Anggota BPD Desa Arjasa Digelar, Wujudkan Proses Seleksi yang Transparan dan Berkualitas
JEMBER, 15 JUNI 2026 – Pemerintah Desa Arjasa bersama Panitia Pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan kegiatan verifikasi berkas calon anggota BPD Desa Arjasa periode 2026–2034. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Arjasa pada Senin, 15 Juni 2026 ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pengisian keanggotaan BPD guna memastikan seluruh calon yang mendaftar telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
Verifikasi berkas dilakukan secara cermat dan terbuka oleh panitia dengan melibatkan berbagai unsur terkait. Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Arjasa Andri Purnomo, S.T., M.Si., perangkat desa, panitia pengisian BPD, serta para calon anggota BPD yang mengikuti proses seleksi. Kehadiran berbagai pihak tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjaga integritas dan akuntabilitas proses pengisian anggota BPD.
Sebagai lembaga yang memiliki fungsi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, BPD berperan dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, serta melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa. Oleh karena itu, proses penjaringan dan seleksi anggota BPD harus dilaksanakan secara objektif, transparan, dan sesuai regulasi agar menghasilkan anggota yang memiliki kompetensi, integritas, dan komitmen terhadap kemajuan desa.
Dalam sambutannya, Camat Arjasa Andri Purnomo, S.T., M.Si., menegaskan bahwa tahapan verifikasi berkas merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh calon anggota BPD memenuhi persyaratan administratif sebelum melanjutkan ke tahapan berikutnya.
"Verifikasi berkas bukan sekadar proses administrasi, tetapi bagian dari upaya kita untuk memastikan bahwa seluruh calon yang mengikuti proses pengisian BPD benar-benar memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Dengan proses yang transparan dan akuntabel, kita berharap dapat melahirkan anggota BPD yang berkualitas dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik," ujar Andri Purnomo.
Ia juga mengingatkan bahwa BPD memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan desa. Karena itu, anggota yang terpilih nantinya diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah desa sekaligus representasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan kebutuhan warga.
"BPD merupakan salah satu pilar penting dalam tata kelola pemerintahan desa. Anggota yang terpilih nantinya harus mampu membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat dan pemerintah desa, sehingga tercipta sinergi yang kuat dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat," tambahnya.
Selama proses verifikasi, panitia melakukan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen persyaratan yang telah disampaikan oleh para calon peserta. Tahapan ini dilakukan secara teliti guna memastikan kelengkapan, keabsahan, dan kesesuaian dokumen dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Hasil verifikasi kemudian menjadi dasar untuk menentukan calon yang berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya dalam proses pengisian anggota BPD.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar serta mendapat perhatian dari masyarakat yang berharap proses pengisian BPD dapat menghasilkan figur-figur terbaik untuk mewakili kepentingan warga Desa Arjasa. Melalui pelaksanaan verifikasi berkas yang profesional dan transparan, diharapkan proses pengisian BPD Desa Arjasa periode 2026–2034 dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan anggota yang mampu berkontribusi nyata dalam mewujudkan pemerintahan desa yang partisipatif, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (aza)