Warga Jambesari Serbu Pertanyaan soal UHC Gratis, RSD dr. Soebandi: Bisa Dipakai Berkali-kali
- 13 Juni 2026
- Dibaca 23 Kali
Bagikan Via:
Warga Jambesari Serbu Pertanyaan soal UHC Gratis, RSD dr. Soebandi: Bisa Dipakai Berkali-kali
JEMBER, 13 JUNI 2026 – Program layanan kesehatan gratis melalui Universal Health Coverage (UHC) dan kepastian pencairan insentif Ketua Kelompok Pengajian menjadi dua isu yang paling banyak disorot warga dalam kegiatan Bunga Desaku Mini di Balai Desa Jambesari, Kecamatan Sumberbaru, Sabtu 13 Juni 2026.
Kegiatan yang menghadirkan berbagai unsur pemerintah tersebut menjadi ruang dialog langsung antara masyarakat dan penyelenggara layanan publik. Hadir dalam acara itu perwakilan DPRD Jawa Timur, RSD dr. Soebandi Jember, RSD Balung, Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Bagkesra) Kabupaten Jember, Camat Sumberbaru, serta Pemerintah Desa Jambesari.
Dalam sesi tanya jawab, warga banyak mempertanyakan keberlanjutan manfaat program UHC yang saat ini telah membantu masyarakat mendapatkan layanan kesehatan tanpa biaya. Salah satu pertanyaan yang mengemuka adalah apakah fasilitas UHC hanya dapat digunakan satu kali atau bisa dimanfaatkan berulang kali saat membutuhkan pelayanan kesehatan.
Menjawab hal tersebut, perwakilan RSD dr. Soebandi Jember, Muhammad Halimi Firdausi, menegaskan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan layanan UHC berkali-kali selama program tersebut masih berlaku dan peserta mengikuti mekanisme pelayanan kesehatan yang telah ditetapkan.
“Program UHC ini dapat dimanfaatkan kapan saja selama masih berlaku dan masyarakat tetap mengikuti mekanisme pelayanan kesehatan yang telah ditetapkan,” ujar Halimi.
Penjelasan tersebut disambut antusias warga karena memberikan kepastian terkait pemanfaatan layanan kesehatan gratis yang menjadi salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten Jember.
Selain isu kesehatan, warga juga menyoroti pencairan insentif Ketua Kelompok Pengajian yang hingga kini masih dinantikan. Mereka meminta penjelasan mengenai proses penyaluran bantuan tersebut, mengingat insentif guru ngaji telah lebih dahulu diterima oleh penerima manfaat.
Perwakilan Bagkesra Kabupaten Jember, Wahida Briliansyah, M.P., S.Kom., menjelaskan bahwa proses penyaluran insentif saat ini masih berada pada tahap rekapitulasi dan verifikasi data penerima agar bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran.
“Data penerima saat ini masih dalam tahap rekapitulasi dan verifikasi agar penyaluran insentif dapat berjalan tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Menurut Wahida, Pemkab Jember juga telah berkoordinasi dengan Bank Jatim untuk mempermudah proses penyaluran bantuan. Petugas bank nantinya akan mendatangi desa guna membantu pembukaan rekening bagi para penerima manfaat, sehingga masyarakat tidak perlu datang ke kantor cabang.
Selain itu, rekening yang dibuka untuk penyaluran bantuan tersebut dibebaskan dari biaya administrasi bulanan sehingga tidak menambah beban penerima.
Melalui kegiatan Bunga Desaku Mini, masyarakat juga memperoleh informasi terkait berbagai program pemerintah daerah lainnya, mulai dari pendidikan, bantuan sosial, administrasi kependudukan, hingga program kesejahteraan masyarakat.
Forum ini menjadi sarana bagi warga untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memperoleh kepastian informasi secara langsung dari instansi terkait, sehingga berbagai program pemerintah dapat dipahami dan dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat hingga tingkat desa. (bhi)