Waspada! Masih Banyak PMI Ilegal, Disnaker Jember Ingatkan Bahaya Jalur Non-Prosedural
- 26 Maret 2026
- Dibaca 387 Kali
Bagikan Via:
Waspada! Masih Banyak PMI Ilegal, Disnaker Jember Ingatkan Bahaya Jalur Non-Prosedural
JEMBER, 26 Maret 2026 — Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur tawaran bekerja ke luar negeri melalui jalur non-prosedural atau ilegal. Hingga saat ini, masih ditemukan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berangkat tanpa melalui mekanisme resmi, sehingga berisiko tinggi mengalami berbagai permasalahan di negara tujuan.
Fenomena ini umumnya dipicu oleh minimnya pemahaman masyarakat terkait prosedur resmi bekerja ke luar negeri, serta adanya iming-iming proses cepat dengan biaya murah yang ditawarkan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Padahal, langkah tersebut justru dapat membahayakan keselamatan dan masa depan pekerja migran.
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember menegaskan bahwa calon PMI yang berangkat secara non-prosedural tidak memiliki dokumen lengkap dan tidak tercatat dalam sistem pemerintah. Hal ini menyebabkan mereka tidak mendapatkan perlindungan hukum serta jaminan sosial selama bekerja di luar negeri.
Staff Pelaksana Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember, Hery Priawan W mengimbau masyarakat agar selalu mengikuti prosedur resmi demi keamanan dan perlindungan diri.
“Calon pekerja migran yang berangkat secara ilegal sangat rentan mengalami penipuan, eksploitasi, hingga kekerasan di negara tujuan. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengikuti prosedur resmi agar mendapatkan perlindungan yang maksimal,” ujarnya pada Rabu, 25 Maret 2026.
Ia menjelaskan bahwa prosedur resmi meliputi pendaftaran melalui Dinas Tenaga Kerja, mengikuti pelatihan, pemeriksaan kesehatan, hingga penandatanganan kontrak kerja yang jelas sebelum diberangkatkan ke luar negeri.
Selain itu, pemerintah juga telah menyediakan berbagai layanan dan fasilitas di Kabupaten Jember, seperti pendampingan melalui Disnaker serta keberadaan layanan BP3MI yang memudahkan proses administrasi dan keberangkatan secara legal.
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri yang tidak jelas asal-usulnya, terutama yang tidak melalui instansi resmi atau meminta sejumlah biaya tanpa prosedur yang transparan.
Melalui edukasi ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Jember semakin sadar akan pentingnya mengikuti jalur resmi dalam bekerja ke luar negeri, sehingga dapat terhindar dari berbagai risiko serta memperoleh perlindungan yang layak sebagai Pekerja Migran Indonesia. (awh)