Widarto Tegaskan Rakyat Adalah Tuan: Laporan Pertanggungjawaban Wakil Rakyat Jember di Masa Reses
- 15 Maret 2026
- Dibaca 251 Kali
Bagikan Via:
Widarto Tegaskan Rakyat Adalah Tuan: Laporan Pertanggungjawaban Wakil Rakyat Jember di Masa Reses
JEMBER, 15 MARET 2026. Momentum reses sering kali dipandang sebagai seremonial politik belaka. Namun, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember, Widarto, S.S., mencoba mendobrak stigma tersebut dengan membawa paradigma baru dalam hubungan antara pejabat publik dan masyarakat. Dalam agenda Reses Masa Persidangan Ke-I Tahun 2026 yang digelar di Kantor DPC PDI Perjuangan Jember, Sabtu, 14 Maret 2026. Widarto secara gamblang menyatakan bahwa dirinya hadir bukan untuk memerintah, melainkan untuk melapor kepada pemilik kedaulatan yang sesungguhnya.
Kegiatan yang berlangsung di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) 2 ini menjadi panggung bagi Widarto untuk menunjukkan akuntabilitasnya sebagai pimpinan legislatif. Pemilihan lokasi di Kantor DPC PDI Perjuangan pun bukan tanpa alasan. Menurutnya, aksesibilitas bagi konstituen di Dapil 2 menjadi prioritas utama agar dialog yang terbangun bersifat organik dan tanpa sekat birokrasi yang kaku.
"Kantor DPC PDI Perjuangan ini juga berada di Dapil 2, jadi saya selenggarakan di sini saja," ujar Widarto mengawali penjelasannya mengenai pemilihan lokasi reses yang strategis bagi warga sekitar.
Membalik Logika Kekuasaan
Dalam narasinya di hadapan warga, Widarto menekankan pentingnya kesadaran bagi setiap wakil rakyat untuk memahami posisi hierarki mereka dalam sistem demokrasi. Baginya, jabatan yang ia emban saat ini adalah mandat yang diberikan oleh rakyat Jember, sehingga sudah sepatutnya kinerja yang telah dilakukan dipaparkan kembali kepada masyarakat untuk dievaluasi.
Lebih lanjut, ia menggunakan analogi yang cukup tajam untuk menggambarkan relasi kuasa antara anggota dewan dan pemilihnya. Widarto menyebut bahwa rakyat adalah pemberi perintah, sementara anggota dewan adalah pelaksana perintah tersebut. Pernyataan ini menjadi antitesis dari fenomena "pejabat minta dilayani" yang sering dikeluhkan publik.
"Tuan saya rakyat, maka saya laporkan yang sudah dilakukan kepada tuan saya," tegasnya dengan nada yang lugas, menekankan bahwa transparansi adalah harga mati dalam menjaga kepercayaan konstituen.
Reses sebagai Ruang Uji Publik
Widarto memandang masa reses bukan sekadar ajang menampung keluhan (curhat) warga, melainkan sebuah ruang uji publik terhadap kebijakan-kebijakan yang telah dan akan diambil oleh DPRD Jember. Ia meyakini bahwa data dan aspirasi yang diserap langsung dari akar rumput memiliki validitas yang jauh lebih tinggi dibandingkan hanya mengandalkan laporan administratif dari atas meja.
Partisipasi aktif warga dalam reses ini terlihat dari beragamnya isu yang dilemparkan ke meja diskusi. Namun, Widarto memastikan bahwa setiap masukan tidak akan berhenti di catatan notulensi saja. Ia berkomitmen untuk membawa suara-suara tersebut ke dalam rapat-rapat komisi dan paripurna untuk dirumuskan menjadi produk hukum atau keputusan anggaran yang berpihak pada kemaslahatan umum.
"Kami menampung semua masukan warga sebagai dasar utama untuk merumuskan kebijakan daerah yang pro-rakyat," imbuh politisi PDI Perjuangan tersebut. (Gil)