logo ppid jember kim
Oleh : Kelurahan Karangrejo

40 KPM di Karangrejo Diganti karena Pindah, Meninggal, dan Tak Ditemukan, Petugas Kelurahan dan Puskesos Blusukan Door to Door ke beberapa Lansia

  • 03 Desember 2025
  • Dibaca 210 Kali
Bagikan Via:
40-kpm-di-karangrejo-diganti-karena-pindah-meninggal-dan-tak-ditemukan-petugas-kelurahan-dan-puskesos-blusukan-door-to-door-ke-beberapa-lansia-20251203

40 KPM di Karangrejo Diganti karena Pindah, Meninggal, dan Tak Ditemukan, Petugas Kelurahan dan Puskesos Blusukan Door to Door ke beberapa Lansia

Karangrejo, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, mempercepat penyaluran bantuan pangan pengganti tahap akhir tahun 2025 dengan menerapkan sistem penyaluran door to door bagi kelompok penerima manfaat (KPM) lanjut usia dan penyandang disabilitas. Langkah ini diambil untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tepat waktu sebelum batas akhir penyaluran pada akhir Desember 2025.

Lurah Karangrejo, Nachnuzi Luqman, SE. menyampaikan bahwa dari total 640 KPM yang terdaftar di wilayahnya, terdapat 40 KPM yang diganti karena berbagai alasan. “terdapat beberapa data KPM sudah pindah Domisili, Meninggal Dunia, dan beberapa data tidak ditemukan atau tida Valid,” ujarnya saat ditemui di kantor kelurahan, Rabu (3/12/2025).

Penggantian 40 KPM tersebut telah melalui verifikasi ketat oleh Tim Koordinasi Kesejahteraan Sosial Kelurahan (TKSK) bersama Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) dan aparat RW setempat. Data pengganti langsung diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang masih berstatus aktif namun belum menerima bantuan pada periode sebelumnya.

Untuk mempercepat proses, petugas kelurahan bekerja sama dengan ketua RW dan kader Puskesos membentuk tim khusus yang mulai hari ini, Rabu (3/12/2025), melakukan penyaluran langsung ke rumah penerima. “Khususnya bagi lansia di atas 75 tahun dan penerima yang sakit atau tidak mampu berjalan jauh, kami antar langsung ke rumah. Ini bentuk kepedulian kami agar mereka tidak perlu repot datang ke kantor kelurahan,” tambah Nachnuzi Luqman, SE. Lurah Karangrejo.

Bagi penerima pengganti yang masih produktif dan berdomisili dekat, tetap dapat mengambil bantuan di kantor kelurahan pada jam kerja (07.30–15.00 WIB) dengan membawa KTP elektronik dan kartu keluarga asli.

Salah satu Anggota Keluarga penerima pengganti, Alex Firmansyah (35), warga RT 03/RW 06, Lingkungan Tegaibai Kelurahan Karangrejo mengaku lega akhirnya Neneknya yang sudah lanjut usia dapat menerima bantuan beras 20 kg dan Minyak 4 Liter setelah sebelumnya tidak pernah mendapatkan. “Alhamdulillah, tadi pagi petugas RW datang ke rumah memberitahu bahwa nenek  saya masuk pengganti. Langsung diantar pak petugas, tidak perlu jauh-jauh,” tutur Alex Firmansyah.

Sementara itu, Koordinator Puskesos Kelurahan Karangrejo, Ahmad Zainuri Eko R, menegaskan bahwa mekanisme door to door ini juga bertujuan mengurangi potensi salah sasaran. “Kami pastikan yang menerima benar-benar orang yang berhak. Setiap penyaluran didokumentasikan lengkap dengan foto dan tanda tangan penerima atau keluarga yang mendampingi,” jelas Zainuri.

Penyaluran bantuan pangan pengganti di Kelurahan Karangrejo ini menjadi salah satu contoh upaya pemerintah kota dalam memastikan program perlindungan sosial berjalan efektif hingga tingkat kelurahan, terutama di akhir tahun anggaran 2025.

Galeri Foto