logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Sumbersari

Anggaran untuk Disabilitas Hanya Rp 38 Juta! Dinsos PPPA Jember: Itu Keliru!

  • 29 Mei 2026
  • Dibaca 66 Kali
Bagikan Via:
anggaran-untuk-disabilitas-hanya-rp-38-juta-dinsos-pppa-jember-itu-keliru-20260529

Anggaran untuk Disabilitas Hanya Rp 38 Juta! Dinsos PPPA Jember: Itu Keliru!

JEMBER, 29 MEI 2026 - Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Jember sempat tercengang setelah pembahasan tentang anggaran untuk Penyandang Disabilitas hanya dialokasikan Rp38 juta, dari total anggaran total sebesar Rp3,2 miliar.

Tentu, angka tersebut sempat mengecewakan ruang RDP yang dihadiri oleh DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jember, Persatuan Penyandang Disabilitas dan Center Advokasi (Perpenca), Dinsos PPPA Jember, dan Disnaker Jember, Selasa 26 Mei 2026.

Namun, kata Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial (Dinsos) Jember, M Rizki, hal tersebut ialah pemahaman yang keliru. Sebab anggaran sebanyak Rp38 juta tersebut bukan ditujukan untuk satu tahun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jember kepada Penyandang Disabilitas.

Ia menyebut, anggaran Rp38 juta tersebut, hanya ditujukan untuk satu momentum saja, yakni Hari Disabilitas Internasional (HDI) yang diselenggarakan setiap tahun di tanggal 3 Desember.

“Mohon maaf untuk anggaran Rp 38 juta, memang khusus untuk kegiatan disabilitas, contoh seperti HDI. Untuk satu kegiatan momentum saja,” jelasnya, seusai RDP di Kantor DPRD Jember, Jawa Timur.

Ia menjelaskan, nantinya anggaran Rp38 juta tersebut, akan dialokasikan saat kegiatan HDI berlangsung, berupa 100 paket sembako. “Kurang lebih 100 paket, tadi yang Rp38 juta,” ungkapnya.

Sebab kata Rizki, masih ada anggaran-anggaran lain yang ditujukan untuk kebutuhan dasar kelompok rentan yang berada di bidangnya.

Lanjut Rizki, untuk bantuan lain semacam kursi roda, dan sebagainya, tentu telah diatur dalam anggaran lain diluar Rp38 juta yang dimaksud. “Itu anggaran lain, di 2025 itu sudah banyak,” terangnya.

Ia juga menyampaikan, bantuan-bantuan semacam Sembako, Alkes, Kebutuhan Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan, juga difokuskan untuk Penyandang Disabilitas yang sudah mulai tidak produktif.

Sementara, untuk pendampingan terstruktur, semisal guna keberlangsungan hidup secara mandiri bagi yang masih produktif, seperti Job fair (bursa kerja) dan lain sebagainya, dan menjadi tugas Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

“Kita berbagi tugas. Biar kami yang di Dinsos fokus yang khusus usia non-produktif. Sedangkan yang produktif kami percayakan ke teman-teman Disnaker,” pungkasnya.(fat)

Galeri Foto