Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN)
- 25 Oktober 2022
- Dibaca 36991 Kali
Bagikan Via:
Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN)
Senin, 24 Oktober 2022, petugas penyuluh lapang yang berada dalam lingkup wilayah BPP Arjasa melaksanakan kegiatan perbaikan dan pembaharuan data SIMLUHTAN. Kegiatan ini dilakukan karena adanya pengajuan revisi data petani anggota yang dilakukan oleh pengurus kelompok tani atau pengajuan petani yang belum terdaftar di data SIMLUHTAN tahun 2021.
Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN) merupakan basis data petani berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), saat ini aplikasi SIMLUHTAN sudah terintegrasi dengan aplikasi Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Saat ini dengan adanya integrasi data SIMLUHTAN yang didukung NIK dari Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil - Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) dan pusat data pertanian AWR diharapkan jalur distribusi pupuk bersubsidi dapat berjalan dengan lebih transparan.